Rencana Pembangunan Jalan Tol Menuju KEK Serangan di Bali

0
227
I Gede Wayan Samsi Gunarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Balinetizen.com, Denpasar-

Pulau Bali, yang terkenal dengan pesona alamnya yang memukau, terus berinovasi untuk meningkatkan infrastruktur dan ekonominya. Salah satu rencana yang menarik adalah pembangunan pelabuhan marina eksklusif untuk yacht mewah. Namun, tidak hanya pelabuhan marina yang akan dibangun, ada juga rencana untuk mengembangkan jalan tol yang akan menghubungkan pelabuhan marina ini dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Serangan, yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan.

Rencana ambisius ini diakui oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perhubungan. I Gede Wayan Samsi Gunarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, menjelaskan bahwa konsep pembangunan jalan tol tersebut sudah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Bali. Selain itu, rencana ini juga terdokumentasi dalam masterplan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, dan Sejahtera, serta Master Plan Pengembangan Kawasan Pariwisata Ulapan yang disiapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

“Konsep jalan tol sudah ada dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, dan penting untuk memastikan bahwa semua pembangunan di Bali mengacu pada rencana tata ruang kota dan kabupaten,” kata Samsi Gunarta.

Ia menekankan bahwa semua pembangunan jalan tol harus terhubung dengan baik, bukan hanya dengan KEK Serangan. “Jalan tol harus terkoneksi dengan baik, dan jika ada rencana pembangunan jalan tol tambahan, maka slot untuk jalan tol baru harus disiapkan. Ini merupakan bagian dari ketentuan pembangunan jalan tol,” tambahnya.

Meskipun rencana ini telah ada dalam dokumen perencanaan, pembangunan jalan tol menuju BTID belum dibahas secara rinci dengan pihak terkait. Beberapa opsi usulan telah diajukan, tetapi belum ada rencana konkret yang tersusun.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali belum dapat memberikan komentar lebih lanjut tentang rencana ini karena belum menerima rencana resmi dari pihak terkait. Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk informasi lebih lanjut, karena Dinas Perhubungan Provinsi Bali bertanggung jawab hanya dalam penyediaan slot koneksi jalan tol di Pulau Bali.

Baca Juga :  Lagi, 14 Orang Pelanggar Prokes  Dijaring Tim Yustisi Denpasar 

Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan KEK Serangan di Bali menjadi proyek menarik yang akan memperkuat infrastruktur transportasi di pulau ini. Meskipun masih dalam tahap peninjauan, proyek ini memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Bali. (Tri Prasetiyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here