Balinetizen.com, Denpasar
Pasca aksi demonstrasi ricuh yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 di depan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Polda Bali mengamankan 138 orang yang dianggap membahayakan saat unjuk rasa berlangsung. Mayoritas dari mereka diketahui merupakan warga pendatang dari luar Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menegaskan bahwa secara umum situasi kamtibmas di Bali tetap aman dan kondusif pada Minggu (31/8/2025). Namun pihak kepolisian sangat menyayangkan aksi demo yang berujung anarkis sehingga harus dibubarkan secara tegas sesuai prosedur.
“Kami tidak melarang masyarakat melakukan unjuk rasa karena itu adalah hak warga negara. Namun semua harus sesuai aturan, tidak boleh anarkis hingga merugikan orang lain maupun diri sendiri,” ujar Kombes Pol Ariasandy, Minggu 31 Agustus 2025.
Aksi unjuk rasa dimulai sejak pukul 11.00 WITA hingga subuh sekitar pukul 05.00 WITA. Massa melakukan tindakan anarkis dengan melempari petugas menggunakan batu, bom molotov, kembang api, serta berbagai benda berbahaya lainnya. Bahkan, sebuah kendaraan dinas Polri (Randis PHH) mengalami kerusakan dan isinya dijarah.
Polda Bali menegaskan tindakan tegas terukur diambil untuk membubarkan massa karena aksi tersebut sudah membahayakan petugas, warga sekitar, serta merusak fasilitas umum.
Akibat kericuhan, 8 anggota Polda Bali mengalami luka-luka bersama 2 warga sipil yang saat ini masih dirawat di RS Trijata Polda Bali.
Kabid Humas menekankan pentingnya menjaga keamanan Bali, mengingat hampir 70 persen masyarakat Pulau Dewata hidup dari sektor pariwisata. Jika stabilitas terganggu, otomatis akan berdampak pada kunjungan wisatawan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menjaga Bali agar tetap aman, ajeg, dan damai. Jangan mudah terpengaruh dengan ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, apalagi yang viral di media sosial,” tegasnya.
Dengan kondisi yang kini kembali kondusif, masyarakat diimbau tetap beraktivitas normal sambil menjaga kewaspadaan bersama.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

