Rilis Akhir Tahun Polres Jembrana, Angka Kriminalitas Menurun, Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat

0
394

 

Balinetizen.com, Jembrana

Sepanjang tahun 2025 angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Jembrana mengalami penurunan dari 215 kasus di tahun 2024 menjadi 149 kasus. Sementara perkara yang berhasil diselesaikan di tahun 2025 sebanyak 173 perkara atau mencapai 116 persen. Artinya Polres Jembrana tidak saja menyelesaikan kasus di tahun 2025, namun juga menuntaskan sisa perkara di tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat kegiatan rilis akhir tahun 2025 di Aula Polres Jembrana, Rabu (31/12/2025).

Dari jumlah itu, kata Kapolres, jenis tindak pidana masih didominasi kasus pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan serta penganiayaan akibat pengaruh minuman keras.

Kasus penyalahgunaan narkotika menurutnya juga mengalami penurunan dari 42 kasus di tahun 2024, turun menjadi 40 kasus di tahun 2025. San barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu seberat 267,09 gram, ganja 35,37 gram, pil koplo 968 butir, tembakau sintetis 4,8 gram, dan ekstasi 2 butir dengan jumlah tersangka 42 orang terdiri dari 41 pria dan 1 orang wanita.

Peningkatan perkara justru terjadi pada kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Di sepanjang tahun 2024 terjadi 38 kasus dan di tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 17 kasus dengan total 55 kasus. Meliputi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), pencabulan dan persetubuhan terhadap anak serta penganiayaan anak.

Menurutnya kasus lakalantas di tahun 2025 juga mengalami peningkatan dengan total 494 kejadian. Sementara di tahun 2024 sebanyak 488 kejadian dengan. Namun kerugian material justru menurun dari Rp.1,82 miliar menjadi Rp.1,45 miliar di tahun 2025. Penurunan juga terjadi pada korban meninggal dunia akibat laka lantas dari 72 orang menjadi 48 orang.

Baca Juga :  Catat! Penumpang Pesawat ke Bali Wajib Punya Hasil SWAB/PCR Negatif

Di tahun 2025, pihaknya juga memberikan penghargaan atau reward kepada 125 personil yang berpretasi dan sanksi kepada 2 personil lantaran indisipliner. “Dua orang ini terkait kode etik, sekarang masih berproses,” imbuhnya.

Khusus untuk pengamanan pergantian malam Tahun Baru, Polres Jembrana menyiapkan 633 personil gabungan, baik dari Polri sendiri, TNI dan petugas dari instansi terkait termasuk Pecalang dan Banser dan juga melaksanakan patroli.

Selanjutnya Kapolres AKBP Citra Dewi menghimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru dengan kegiatan positif. Tidak mengkonsumsi minuman keras atau beralkohol dan tidak melaksanakan konvoi. Masyarakat juga diajak untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas sehingga situasi kondusif tetap terjaga.

Kegiatan rilis akhir tahun juga dihadiri Waka Polres Jembrana Kompol Ketut Darta, para Kasat, Kasi Propam Polres Jembrana dan Kasi Humas Polres Jembrana. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here