RSU Negara Musnahkan 25 Jenis Obat Kadaluarsa

0
412

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

RSU Negara di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara musnahkan berbagai jenis obat karena expired alias kadaluarsa.

Sedikitnya ada 25 jenis obat kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar dimasukan ke dalam tong. Pembakaran obat kadaluarsa dilaksanakan diareal halaman samping utara RSU Negara.

Pemusnahan obat kadaluarsa disaksikan i Nyoman Sunika, Kabid Penunjang Non Medik dan Ni Wayan Padmi Suastini, Kasi Penunjang Logistik pada RSU Negara.

Dikonfirmasi terpisah Direktur RSU Negara dr Ni Putu Eka Indrawati, Jumat (30/7/2021) mengatakan pemusnahan obat kadaluarsa bertujuan agar tidak diberikan kepada pasien.

Obat kadaluarsa menurutnya ditempatkan di tempat khusus dan ada catatannya. “Tempatnya khusus dan dicatat karena harus dilaporkan” ujarnya.

Untuk ketersediaan obat sambungnya, selama ini selalu ada stok di farmasi. Dan juga sekaligus mengecek stok obat termasuk obat yang kadaluarsa. (Komang Tole)

Baca Juga :  Update Covid-19 di Bali, Jumlah kumulatif 300, Bertambah 13 Kasus, Pasien Sembuh 195

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here