Sanur dan Kesiman Petilan Disisir, Polisi Awasi Penduduk Sementara

0
184

Balinetizen.com, Denpasar

Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban terhadap penduduk pendatang non permanen di kawasan Lingkungan Semawang, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, Selasa (20/5) pukul 17.00 WITA.

Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Ngurah Komang Diastawan bersama Padal Aiptu A.A. Gede Raka, serta didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur, Aiptu I Nyoman Suwasama. Sebanyak delapan personel dilibatkan, terdiri dari lima anggota Polsek Densel, satu kepala lingkungan, satu anggota Linmas, dan satu staf kelurahan.

Lokasi yang menjadi sasaran adalah proyek pembangunan vila di Jalan Betngandan II No. 77. Dalam pemeriksaan, petugas mendata delapan orang pendatang asal luar Bali. Tidak ditemukan pendatang asal Bali di lokasi. Seluruh pekerja berada di bawah pengawasan seorang mandor bernama Rahmat.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Densel, terutama dari potensi gangguan sosial yang dapat timbul akibat ketidaktertiban administrasi kependudukan.

“Penertiban ini dilakukan secara humanis. Para pendatang kami berikan imbauan agar ikut menjaga keamanan, tidak mengonsumsi minuman keras, dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan bekerja,” ujar AKP Agus.

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan hal-hal mencurigakan. Kegiatan berakhir pukul 18.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aipda I Made Eka Wiarta bersama Babinsa Serda M. Shodiq bersinergi dengan Pecalang, Linmas, dan perangkat Desa Kesiman Petilan melaksanakan kegiatan Penertiban dan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen pada Selasa, (20/05/2025), pukul 19.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Banjar Dukuh, Jalan Noja, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur ini menyasar warga Non-permanen yang tinggal sementara di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendata warga yang belum memiliki identitas atau tidak membawa kartu identitas diri, mengarahkan agar segera membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD), serta mengedukasi warga tentang pentingnya tertib administrasi dalam mendukung situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga :  Jembrana Bakal Kecipratan Pendapatan Puluhan Miliar dari BPHTB di Luar Jalan Tol

Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa sebanyak 98 orang Penduduk Non-permanen berhasil didata. Dari jumlah tersebut, 8 orang merupakan pendatang dari dalam Bali/lokal (6 laki-laki, 2 perempuan) dan 90 orang berasal dari luar Bali (62 laki-laki, 28 perempuan).

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Kami tidak hanya melakukan pendataan, namun juga memberikan pemahaman kepada warga pendatang mengenai pentingnya melapor diri dan memiliki identitas yang jelas.” ungkap Kapolsek Dentim.

Turut hadir dalam kegiatan ini Perbekel Desa Kesiman Petilan, Sekdes, Tramtib Kecamatan Denpasar Timur, BPD, Kepala Dusun, staf desa, Linmas, dan Pecalang Banjar Dukuh. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai pada pukul 21.00 Wita.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya Penduduk Non-permanen, untuk patuh terhadap ketentuan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here