Jembrana Bakal Kecipratan Pendapatan Puluhan Miliar dari BPHTB di Luar Jalan Tol

0
201

Ilustrasi : Tol Mengwi Gilimanuk

Balinetizen.com, Jembrana 

Kabupaten Jembrana bakal kecipratan pendapatan hingga Rp.40 miliar dari pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Pendapatan itu di luar jalur jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Namun dari BPHTB atas lahan tanah Provinsi Bali (lahan Perumda Bali) yang digunakan investor.

“Potensi pendapatan daerah itu bisa didapatkan di akhir tahun ini,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Wiasa, Kamis (14/9/2023).

Pendapatan daerah itu, kata dia, didapat dari BPHTB atas luas lahan kurang lebih 380 hektar yang digunakan investor di Kecamatan Pekutatan.

“Ini diluar jalan Tol. Ada sekitar 5 bendera investor dan saat ini masih proses pengukuran di BPN (Kantor Pertanahan Jembrana),” jelasnya.

Disebutnya beragam investasi akan dibangun di luar lokasi jalan tol. Mulai taman hiburan, property dan lain-lain. Dan BPHTB akan ditetapkan setelah proses pengukuran HGB.

“Tafsiran kita pendapatan dari pajak itu mencapai hingga Rp 40 miliar. Sudah berproses, kami menunggu pengukuran proses HGB,” ungkapnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Tips aman gunakan sertifikat vaksin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here