Sasar Toko dan Warung, Petugas Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

0
176

 

Balinetizen.com, Jembrana 

Petugas dari Sat Pol PP Kabupaten Jembrana dan Bea Cukai Denpasar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) rokok ilegal di Kecamatan Negara.

Dari sekitar 15 warung dan toko yang disasar, tim gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 500 bungkus rokok tanpa pita cukai berbagai merk.

Kabid Penegakan Hukum Daerah pada Sat Pol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata mengatakan sidak dilakukan menindaklanjuti informasi maraknya penjualan rokok ilegal di Jembrana.

“Sidak hari ini kita bekerjasama dengan pihak Bea Cukai Denpasar menyasar toko dan warung di wilayah Kecamatan Negara,” ujar Jaya Wirata, Rabu, (16/11/2023).

Dalam kegiatan itu, tim berhasil menemukan 50 slop rokok berbagai merk tanpa pita cukai. “Ada 500 bungkus lebih yang kita temukan. Sudah kita amankan,” jelasnya.

Selain mengamankan rokok ilegal, sambungnya,.pihaknya juga memberikan edukasi kepada pedagang dengan harapan agar tidak kembali menjual rokok ilegal.

“Masih banyak yang tidak mengerti terkait pita cukai sehingga kami harus menjelaskan,” imbuhnya.

Menurutnya rokok ilegal yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai. “Kami harap dengan kegiatan ini, pedagang akan mengerti dan berani menolak tawaran untuk menjual rokok ilegal,” pungkasnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Bupati Badung Tutup Festival Seni Budaya Ke-13 Desa Adat Kuta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here