Sat Narkoba Polres Buleleng Ciduk 4 Orang Terduga Pengedar Dan Pemakai Sabu-Sabu

 Sat Narkoba Polres Buleleng Ciduk 4 Orang Terduga Pengedar Dan Pemakai Sabu-Sabu

Buleleng, (Metrobali.com)-
Miris memang bila Satres Narkoba menangkap pengedar maupun pemakai narkotika jenis sabu-sabu. Bagaimana tidak, pasalnya selain telah dengan gencar dilakukan sosialisasi terkait bahaya yang ditimbulkan pengguna narkotika dan juga hukumannya cukup berat, namun tetap saja barang narkotika beredar dimasyarakat. Terbukti secara beruntun Tim Satres Narkoba Polres Buleleng melakukan penangkapan terhadap terduga penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu ini. Seperti yang diungkapkan Kasat Res Narkoba Polres Buleleng AKP I Made Derawi,S.H didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng IPTU Gede Sumarjaya,SH pada Selasa (1/10} siang di Mapolres Buleleng.
Seijin Kapolres Buleleng dikatakan bahwa dalam kurun waktu di bulan september 2019, kegiatan Operasi Antik 2019 yang di gelar Polres Buleleng telah berhasil mengungkap dan menjaring pelaku Narkotika jenis sabu-sabu di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP).”Ke 4 orang terduga pelaku narkotika yang berhasil diciduk tim Satres Narkoba Polres Buleleng, diantaranya Wyn Dar Alias Kingkong (34) Banjar Dinas Kajanan, Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Terduga Wn Dar ditangkap pada Kamis (16/9), sekitar Pukul 17.00 Wita dipinggir jalan raya Samratulangi, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dengan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 0,06 gram brutto atau 0.05 gram netto. Selanjutnya penangkapan terhadap Wn Suk Alias Procot ( 27) warga Banjar Dinas Kelodan, Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Jumat (20/9), sekitar Pukul 12.30 Wita dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,28 gram brutto atau 0.20 gram netto. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap MD Wi Arta Alias Dek Wi (36) Lingkungan Banyuning, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, dimana terduga ditangkap pada Selasa (24/9) sekitar Pukul 13.30 Wita dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,17 gram brutto atau 0.10 gram netto” urai Made Derawi.”Yang sungguh mengejutkan, tertangkapnya kembali Luh MS alias Wik ( 32) yang beralamat di Jalan Camar Singaraja, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, dimana tersangka pada Tahun 2015 lalu sempat ditangkap dalam kasus yang sama dan menjalani hukuman selama 7 bulan penjara. Kini ia kembali ditangkap pada Jumat (27/9) sekitar Pukul 13.30 Wita di Jalan Raya Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,70 gram brutto atau 0.57 gram netto.” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut Made Derawi mengatakan terungkapnya para tersangkanya ini, selain dari hasil penyelidikan yang secara intens dilakukan tim penyidik, juga memang sudah menjadi target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Buleleng,”Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menentukan siapa pengedar dan siapa pengguna. Dan juga akan dilakukan koordinasi dengan BNNK Buleleng terkait dengan rehabilitasi para pengguna narkotika jenis sabu-sabu ini” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun atau denda paling sedikit Rp. 800 Juta. GS


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Hadiri Persembahyangan Secara Roadshow, Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Yang Digelar Masyarakat di 5 Desa

  Balinetizen.com, Tabanan- Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,...

Bupati Tamba Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

Balinetizen.com, Jembrana- Desa Adat Nusamara, Kecamatan Mendoyo menggelar Karya Memungkah,...

Jabatan Kapolsek Kota Jembrana Diserahterimakan

Balinetizen.com, Jembrana- Jabatan Kapolsek Kota Jembrana diserahterimakan dari Iptu Richard...

Tamba -Dana Ditargetkan Menang Diatas 50 Persen

Balinetizen.com, Jembrana- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana,...

Paguyuban Desa Adat Padangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Giri Prasta

Balinetizen.com, Tabanan- Paguyuban Desa Adat Padangan, Pupuan Tabanan mengucapkan terima...

Bhaskara Budaya II: Merawat Warisan Budaya Bali dengan Kolaborasi dan Kreativitas Pemuda

Balinetizen.com, Gianyar- Bhaskara Budaya II kembali digelar dengan tema "Nguripin...

Per 23 September 2024, Tarif Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali Naik, Ini Rinciannya

  Badung (Metrobali.com) -   Mulai 23 September 2024 mendatang, Bandara...
spot_img

Related Articles

Popular Categories