Satpol PP Denpasar  Tipiring 18 Orang Pelanggar Perda

Suasana Sidang Tipiring dipimpin langsung  Hakim IGN Putra Atmaja, SH.MH dengan Panitera Ketut Adiun SH.

Balinetizen, Denpasar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali tipiringkan 18 orang pelanggar perda di Banjar Belaluan  Senin (15/4). Sidang Tipiring kali ini dipimpin langsung  Hakim IGN Putra Atmaja, SH.MH dengan Panitera Ketut Adiun SH.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di dampingi  Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Denpasar Gede Sudana mengatakan Sidang Tipiring kali ini merupakan bentuk penegakan bagi pelanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum danPerda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. “Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar Perda, maka harus dilakukan Sidang Tipiring agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelasnya

Menurutnya dari 18  pelanggar yang di sidang hari ini diantaranya 2 orang pembuang limbah potong ayam di Tukad Taman Pancing, 1 orang pembuang sampah, I orang PKL, 5 orang kependudukan dan 9 orang pelanggar KTR. Dalam sidang ini kata Sayoga hakim menjatuhkan sanksi yang berbeda-beda sesuai pelanggaran yang dilakukan. Diantaranya pembuang limbah ayam dijatuhkan denda Rp 1 juta, pembuang sampah Rp 250 ribu, pelanggar KTR di denda Rp 150 ribu, PKL di denda Rp 400 ribu, dan perkara dan kependudukan denda Rp 50 ribu.

Lebih lanjut ia mengatakan, , kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi  Perda, sehingga masyarakat ikut peduli dan ikut bertanggungjawab atas kelangsungan pembangunan di Kota Denpasar. Khususnya dalam menciptakan suasan yang aman, nyaman dan tertib menuju masyarakat Denpasar yang bahagia. “Kami akan terus melakukan sidang tipiring bagi yang melanggar sampai masyarakat paham akan pentingnya tata aturan ,’’  ungkapnya. (ayu/humas.dps)

Editor : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Teroemboe Kitchen & Dining Buka di Pantai Matahari Terbit Sanur, Sajikan Menu Indonesia Cuisine yang Authentic

Balinetizen.com,Denpasar- Teroemboe Kitchen & Dining salah satu resto bergaya Nusantara...

Jelang PKB, Pemkot Denpasar Gelar Pembinaan Gong Kebyar Wanita Semara Budaya Br. Badak Sari

Balinetizen.com, Denpasar Guna memantapkan penampilan pada pegelaran Pesta Kesenian Bali...

Polsek Densel Bekuk Pencuri Seng Bondex Senilai Rp7 Juta

    Balinetizen.com, Denpasar Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil...

Minggu Kasih, Kapolres Jembrana Serahkan Bantuan Sembako untuk Lansia

Balinetizen.com, Jembrana Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui...

Masuk Bali Tanpa Tujuan, Polsek Gilimanuk Pulangkan 17 Anak Punk

  Balinetizen.com, Jembrana   Sebanyak 17 anak punk dipulangkan ke Jawa. Pasalnya,...

Kali Pertama Di Buleleng, Suastini Koster Membuka Zumba Master Class 2025 di Lovina

  Balinetizen.com, Buleleng Anagata Ballroom, Lovina Haven Boutique Resort, akan menjadi...

 Bentuk Dukungan Semangat Anak Muda,  Bupati Sanjaya Hadiri Kejuaraan “Mighty Warrior Fight Night Vol. 4” 

Balinetizen.com, Tabanan  Wujud perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap...
spot_img

Related Articles

Popular Categories