Satpol PP Denpasar  Tipiring 18 Orang Pelanggar Perda

Suasana Sidang Tipiring dipimpin langsung  Hakim IGN Putra Atmaja, SH.MH dengan Panitera Ketut Adiun SH.

Balinetizen, Denpasar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali tipiringkan 18 orang pelanggar perda di Banjar Belaluan  Senin (15/4). Sidang Tipiring kali ini dipimpin langsung  Hakim IGN Putra Atmaja, SH.MH dengan Panitera Ketut Adiun SH.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di dampingi  Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Denpasar Gede Sudana mengatakan Sidang Tipiring kali ini merupakan bentuk penegakan bagi pelanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum danPerda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. “Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar Perda, maka harus dilakukan Sidang Tipiring agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelasnya

Menurutnya dari 18  pelanggar yang di sidang hari ini diantaranya 2 orang pembuang limbah potong ayam di Tukad Taman Pancing, 1 orang pembuang sampah, I orang PKL, 5 orang kependudukan dan 9 orang pelanggar KTR. Dalam sidang ini kata Sayoga hakim menjatuhkan sanksi yang berbeda-beda sesuai pelanggaran yang dilakukan. Diantaranya pembuang limbah ayam dijatuhkan denda Rp 1 juta, pembuang sampah Rp 250 ribu, pelanggar KTR di denda Rp 150 ribu, PKL di denda Rp 400 ribu, dan perkara dan kependudukan denda Rp 50 ribu.

Lebih lanjut ia mengatakan, , kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi  Perda, sehingga masyarakat ikut peduli dan ikut bertanggungjawab atas kelangsungan pembangunan di Kota Denpasar. Khususnya dalam menciptakan suasan yang aman, nyaman dan tertib menuju masyarakat Denpasar yang bahagia. “Kami akan terus melakukan sidang tipiring bagi yang melanggar sampai masyarakat paham akan pentingnya tata aturan ,’’  ungkapnya. (ayu/humas.dps)

Editor : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Koster-Giri Safari Politik Di 9 Kabupaten/Kota Se-Bali Ketemu DPC, PAC Dan Ranting PDIP

  Balinetizen.com, Buleleng Sebagai wujud rasa terimakasih atas suksesnya perjuangan para...

Diperlukan Sikap Kenegarawanan dalam Wacana Kembali ke UUD 1945

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Dalam catatan sejarah konstitusi di banyak negara, diperlukan...

Kepercayaan Orang Bali, dalam Perspektif Revitalisasi Budaya

  Balinetizen.com, Denpasar Dalam manajemen waktu kehidupan, orang Bali mengenal pendekatan...

Buku Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Karya Monumental BPJS Kesehatan dan Para Ahli

  Balinetizen.com, Jakarta BPJS Kesehatan bersama dengan pakar, akademisi dan ahli...

Pemkab. Buleleng Sepakat Naikkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

  Balinetizen.com, Buleleng Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten...

Empat Calon Direksi Perumda Swatantra Buleleng Uji Kelayakan Dan Kepatutan

  Balinetizen.com, Buleleng Setelah dibukanya seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)...

GMNI Bali Ucapkan Selamat kepada Koster-Giri Atas Kemenangan dalam Pilgub Bali 2024

Balinetizen.com, Denpasar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Provinsi Bali, memberikan ucapan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories