Curi Tas Laptop di Bandara Bali, Wanita India di Tangkap

0
244

 

Balinetizen.com, Badung-

 

Seorang Perempuan Warga Negara India berinisial K S A (44) ditangkap Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akibat mencuri sebuah tas Laptop merk Bally warna hijau tosca di sebuah Toko berinisial PT D I di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Rabu 28 Juni 2023 lalu sekitar pukul 11.00 wita.

Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga atas seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan awalnya barang ini diketahui hilang saat seorang karyawan PT D I yang bernama Affry DR. yang berjaga di area Fashion Butik sekitar pukul 11.30 wita melakukan pengecekan barang di stand pajangan.

“Saat itu karyawan ini melihat salah satu barang yang berupa 1 buah Tas Laptop dengan merk BALLY Warna hijau tosca tidak ada di tempatnya,” kata Ritonga dalam keterangannya, Sabtu 1 Juli 2023.

Setelah melihat ada barang yang hilang, katanya bersama operator CCTV yang ada di toko PT DI melakukan pengecekan.

“Dari hasil rekaman CCTV dilihat ada seorang penumpang berjenis kelamin perempuan mengambil barang yang hilang tersebut tanpa sepengetahuan penjaga toko dan tidak melakukan pembayaran di kasir,” ujarnya.

Ritonga menjelaskan, setelah menerima laporan kehilangan dari karyawan korban (PT DI), pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan pelaku di terminal international Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dua jam setelah kejadian, pelaku ditemukan saat sedang berada di Gate 2 terminal keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelaku pun langsung diamankan beserta dengan barang buktinya.

“Penjelasan dari pelaku ini, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Wagub Cok Ace Gugah Kepedulian Masyarakat Donorkan Darah

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan kerugian korban (PT DI) mencapai Rp8.820.000,-

“Saat ini pelaku sudah kita tahan namun karena kita tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” pungkas Kasat Reskrim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here