Balinetizen.com, Jembrana-
Dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, satu parpol tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Jembrana.
Sampai penutupan pendaftaran bacaleg, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita. KPU Jembrana memastikan satu parpol tidak mendaftarkan bacalegnya yakni Partai Garuda.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara seusai penutupan pendaftaran mengatakan tahapan pengajuan bacaleg dibuka dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Di Kabupaten Jembrana dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah 17 parpol yang mendaftarkan. Dan satu parpol yakni Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan parpol di tingkat Kabupaten. Dan Partai Garuda memang tidak mengajukan calon” ujar Tangkas.
Setelah tahapan pendaftaran bacaleg, KPU Jembrana akan melakukan proses verifikasi administrasi selama 40 hari. Dan hasil dari verifikasi administrasi ini kemudian disampaikan kepada parpol jika ada yang diperbaiki atau perbaikan.
Dua partai yang melakukan pendaftaran menjelang penutupan adalah Partai Buruh dan Partai Gelora. Dan dari 17 parpol yang telah melakukan pendaftaran dinyatakan lengkap.
Ketua DPD Partai Gelora Jembrana, Mahmudi mengatakan berkas yang diajukan dan telah diterima KPU merupakan dokumen persyaratan fisik. “Besok kita masukkan lagi ke SILON (Sistem Informasi Calon). Internetnya krodit, kami sampai dua hari mengurus ini apalagi ini terpusat di pusat” ujarnya.
Menurutnya isu perubahan syarat kuota 30 persen perempuan pembulatan keatas juga menjadi kendala berikutnya. “Isu perubahan PKPU terkait 30 kuota perempuan yang paling berpengaruh sehingga kami mendaftar agak terlambat” jelasnya.
Di Jembrana, 17 parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg diantaranya PKS, PDI Perjuangan, NasDem, PAN, PKN, Hanura, PSI, Partai Demokrat, PBB, PSI, PPP, Perindo, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Buruh dan Partai Gelora. (Komang Tole)

