Segmentasi Milenial Mendominasi Hampir 70 Persen Penjualan Properti di Bali

0
380

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Pengembang properti harus jeli dan mengerti kebutuhan Konsumen milenial yang memiliki cita rasa dan keinginan tersendiri dalam memenuhi keinginannya untuk memiliki sebuah rumah idaman, segmentasi pasar ini merupakan yang paling aktif mendominasi sekitar 70 persen penjualan properti di Bali. Dengan kata lain Pengembang Dituntut Adaptif dan Inovatif.

Hal tersebut terungkap saat Pada perayaan HUT ke-50 ini Real Estat Indonesia (REI) yang mengusung tema “Garda Terdepan Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh” di Kantor Sekretariat DPD REI Bali, Jumat (11/2/2022).

Anggota Badan Pertimbangan Organisasi Daerah (BPOD) REI Bali, Made Griya menilai tema HUT relevan dengan situasi terkini.

Menurutnya di tengah pandemi Covid-19, developer diharapkan adaptif, dan inovatif.

“Memasuki usianya ke-50 ini, REI Bali sudah mewujudkan puluhan ribu unit rumah di Pulau Dewata. Diantaranya rumah dari rumah bersubsidi serta kebutuhan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), menengah, dan bahkan ada yang rumah yang kelas rumah tipe atas,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Bali, I Gede Suardita.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan pengembang di REI Bali masih bisa eksis, masih bisa berkarya dan semangat. Tentunya diharapkan pola pikir kita perlu diubah, jadi kemampuan adaptasi itu yang harus bisa kita ciptakan,” terang Suardita.

Khusus di Bali, pihaknya sudah dihadapkan tiga kali krisis, yaitu pada tahun 1998, tahun 2008 terkait persoalan bubble perumahan, dan pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

“Pas di usia 50 tahun REI ini, mungkin ke depannya mudah-mudahan teman-teman sudah seperti tema kita, dalam artian bisa tangguh dan terus bertumbuh dengan inovasi-inovasi yang ada dengan menghadapi tantangan era ke depan, dimana sekarang kita sudah dihadapkan dengan era digital dan lain-lain,” ucapnya.
Terpisah, Anggota BPOD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan mengakui bahwa diperlukan inovasi dan kemampuan adaptasi dari para developer.

Baca Juga :  Prof. I Nyoman Gde Antara dari Fakultas Teknik Dilantik Sebagai Rektor Unud Periode 2021-2025 oleh Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim secara Virtual

“Saya punya prinsip, situasi tidak boleh mengubah kita. Kalau dulu power kita 100 persen, sekarang kita harus pakai power 300 persen baru bisa menghadapi situasi seperti ini,” tegasnya.

Wakil Ketua bidang Hukum dan Perijinan DPD REI Bali, I Made Dwi Indrawan menyampaikan, developer wajib mengikuti perubahan paradigma.

Perubahan diakui terjadi untuk segmentasi pasar properti. Pasar properti saat ini bergeser ke kalangan milenial.

“Kami di REI itu harus mengikuti apa keinginan daripada pasar yang milenial itu. Kita mesti harus berimprovisasi dengan hunian-hunian yang mereka butuhkan. Yang dulunya mungkin arahnya ke ‘landed’, sekarang arahnya ke atas,” sebutnya.

Sementara Wakil Ketua Bidang Usaha Lainnya DPD REI Bali, Ida Bagus Dedi Darmawan menyoroti sederet kemudahan yang diberikan pemerintah kepada developer.

Salah satunya perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sekarang dengan cara PBG ini kita mendaftarkan secara online semua, sehingga semua proses bisa lebih cepat. Kalau IMB itu bisa sampai tentatif waktunya. Kalau PBG ini sudah jelas, dalam waktu 28 hari itu harus sudah selesai dengan kondisi kita lengkap. Itu memudahkan kita, dan juga meminimkan biaya-biaya kita,” pungkasnya. (hd)
.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here