Seorang Pria Tewas Gantung Diri Didepan Kantor Lurah Kampung Anyar, Singaraja

0
586
Evakuasi korban KS di depan Kantor Lurah Kampung Anyar, Jalan Pipit, Lingkungan Kampung Anyar Selatan, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

 

Balinetizen.com, Buleleng-

Warga masyarakat Kampung Anyar dihebohkan dengan ditemukannya KS (55) bekerja sebagai pedagang beralamat di Jalan Kaswari Blok G. No. 4 Lingkungan Kayubuntil Barat, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Sabtu, 13 Maret 2021 sekitar Pukul 07.00 Wita meninggal dunia gantung diri di depan Kantor Lurah Kampung Anyar, Jalan Pipit, Lingkungan Kampung Anyar Selatan, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Kronologis kejadian, berawal pada Sabtu, 13 Maret 2021 sekitar Pukul 06.30 Wita telah terjadi orang gantung diri dengan menggunakan kabel telpon di Jalan Pipit depan Kantor Lurah Kampung Anyar.

Dari keterang para saksi, korban mengalami gangguan jiwa sejak 20 tahun yang lalu (belum ditemukan rekam medis).

Saksi saksi menjelaskan bahwa korba sering lalu lalang di seputaran lingkungan Kantor Lurah Kampung Anyar dengan alasan yang tidak jelas.

Hasil pemeriksaan dari tim medis Puskesmas Buleleng 1, diungkapkan ada Tubuh korban tidak ada tanda tanda kekerasan. Pada tubuh korban tidak ditemukan luka luka, lidah korban dalam keadaan menjulur, dari hidung korban mengeluarkan darah, dan pada alat kelamin korban ditemukan mengeluarkan air mani di sertai air kencing.

“Dari hasil koordinasi dengan keluarga almarhum, disebutkan bahwa jenasah Komang Sujana sementara waktu dititipkan di RSUD Buleleng. Dikarenakan keluarganya yang berada di Kelungkung saat ini sedang melaksanakan persembahyangan, dan rencanaya Jenasah Komang Sujana akan di ambil setelah Hari Raya Nyepi.” jelas Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng.

Dan untuk tindak lanjutnya, ujar Sumarjaya lagi pihak keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas dan tidak menuntut kepada pihak siapapun serta tidak menuntut secara proses hukum yang berlaku, dengan melampirkan surat pernyataan.

Baca Juga :  RSUD Buleleng Komitmen Jadi RS Jejaring Utama Pendidikan Dokter

“Pihak keluarga korban sudah ikhlas atas peristiwa sikorban meninggal gantung diri.” tandasnya.

 

Pewarta : Gus Sadarsana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here