Balinetizen.com, Buleleng –
Setelah melalui rangkaian pembahasan yang intensif, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng bersama pihak eksekutif mencapai kesepakatan dan kesamaan pandangan atas subtansi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Sehingga dokumen tersebut dapat segera ditetapkan untuk menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 mendatang.
Hal itu terjadi melalui rapat di Ruang Gabungan Komisi gedung Dewan Buleleng, pada Selasa (7/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., dengan dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya, dimana dalam kesempatan tersebut kedua pihak menyampaikan komitmen bersama untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun benar-benar dapat bermanfaat dan berpihak pada kepentingan masyarakat Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng, Ngurah Arya usai rapat menyampaikan terkait pebahasan anggaran di tahun mendatang perlu dilakukan secara jelas dan penuh kehati-hatian, apalagi didalamnya terdapat rencana pengajuan pinjaman daerah yang cukup besar. “Sehingga ketika ada pertanyaan, kita bisa menjelaskan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan oleh pemerintah daerah dalam pembahasan sebelumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan dari hasil koordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD berdasarkan penjelasan dari TAPD, pihaknya di DPRD sudah memperoleh titik temu atas progress pemerintah daerah pada rancangan tersebut. Seperti yang dijelaskan oleh TAPD terkait. Sehingga rancangan tersebut dapat disepakati bersama dan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya. “Dari dokumen tersebut, nantinya akan dijadikan dasar dalam pembahasan Rancangan APBD tahun berikutnya”, tandas Ngurah Arya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai mekanisme dan RPJM serta masukan dari masyarakat.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut maka DPRD dan pemerintah daerah akan segera melanjutkan ketahapan berikutnya dalam agenda rapat paripurna yang akan segera digelar DPRD Kabupaten Buleleng. GS

