Sering Bikin Onar, WNA Belanda Dideportasi

  1. Imigrasi Deportasi WNA Belanda Yang Suka Buat Onar Dan Meresahkan Masyarakat
  2. Balinetizen, Buleleng
  3. Imigrasi Kelas II TPI Singaraja pada Selasa,(23/4) sekitar Pukul 00.30 Wita dini hari
    kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) kenegara asal melalui bandara internasional I Gusti Ngurah Rai. Kali ini pelakunya, seorang WNA asal Belanda bernama Johannes Franciscus Peters (60). Kelakuannya meresahkan masyarakat karena Ia sering membuat onar dan mengganggu ketertiban masyarakat di Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
    Pendeportasian WNA Belanda Peters ini, sesuai Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dimana Peters dianggap melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umun atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
    Kronologis peristiwa pendeportasian WNA Peters, berawal dari laporan Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni, tentang kelakukan Peters yang kerap membuat onar di wilayahnya. Atas laporan itu, pihak Imigrasi Singaraja langsung melakukan pemeriksaan terhadap Peters. Dalam pemeriksaan, Peters telah mengakui perbuatannya. “Sesuai dengan pasal 75 ayat (1) undang-undang keimigrasian, pihak kami mengambil tindakan deportasi” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan.”Selain mendeportasi, kami juga melakukan pencekalan terhadap Peters selama 6 bulan untuk tidak datang ke Indonesia,” ujarnya menambahkan, Selasa (23/4) siang.
    Lebih lanjut dikatakan selama tinggal di Indonesia, khususnya di Desa Petandakan, Peters mengantongi Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku sampai dengan 13 April 2019. “Yang bersangkutan, bukan saja telah membuat onar dengan mengganggu ketertiban masyarakat, ia juga kerap mengancam warga. “Atas desakan warga dan sesuai aturan, maka kami lakukan deportasi,” terang I Gusti Agung Artawan.
    Iapun menghimbau peran serta masyarakat, jika nanti menemukan WNA yang kedapatan melanggar aturan keimigrasian, agar segera melapor ke Imigrasi Singaraja untuk ditindaklanjuti. “Selama ini, kami bersinergi denfan instansi terkait guna menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tandas I Gusti Agung Artawan.

Pewarta : Gus Sadarsana

Editor   : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Kesiman Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Sempadan Tukad Pendem

Balinetizen.com, Denpasar Intensitas hujan yang sangat tinggi di beberapa daerah...

Pemulangan Dua Jenasah PMI Asal Jembrana

Ilustrasi Balinetizen.com, Jembrana Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana...

Terseret Ombak, Buruh Proyek Asal Jember Meninggal Dunia

  Balinetizen.com, Jembrana Seorang buruh proyek terseret ombak saat mandi di...

Kapolres Buleleng Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2025, Sekaligus Pembinaan Mental Dan Karakter Siswa SMAN 1 Seririt

  Balinetizen.com, Buleleng Dalam kegiatan Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2025 serta...

Dukung Percepatan PBG, Pj. Gubernur Bali Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Badung

  Balinetizen.com, Badung Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya,...

Bhakti Sosial Ngrombo ke-48, Pemprov Bali Serahkan Bantuan dan Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama

  Balinetizen.com, Denpasar Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan...

Imigrasi Singaraja Kembali Mendeportasi WNA Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu

  Balinetizen.com, Buleleng Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, jajaran...
spot_img

Related Articles

Popular Categories