BalinetizenRekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kabupaten Jembrana hingga memasuki hari keempat Selasa (23/4) berjalan lancar.
Balinetizen, Jembrana
- Â Rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kabupaten Jembrana hingga memasuki hari keempat Selasa (23/4) berjalan lancar. Kendati demikian KPU Jembrana berencana memperpanjang waktu rekapitulasi.
“Melihat dari sisa waktu yang ada, rasanya tidak cukup. Jadi kami berencana untuk memperpanjang waktu rekapitulasi” ujar Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara di Kecamatan Mendoyo, Selasa (23/4).
Tangkas mengatakan rencana perpanjangan waktu rekapitulasi suara ditingkat kecamatan berdasarkan evaluasi setelah melihat waktu dan hasil yang didapat.
“Acuan kita berapa persen hasil yang didapat sampai tanggal 24 dan 26 April. Dari sana baru kita bisa tentukan berapa waktu perpanjangan yang diperlukan” ungkapnya.
Menurut Tangkas, diawal rekapitulasi Sabtu (20/4) yang dimulai pukul 08.00, setiap kecamatan hanya mampu merekap 7 sampai 9 TPS. Satu TPS memerlukan waktu sekitar satu sampai satu setengah jam. Melihat itu dirinya kemudian menginstruksikan supaya rekapitulasi dilakukan dengan paralel (dua TPS).
“Memang ada peningkatan, tapi tetap saja waktunya kurang. Kecuali Kecamatan Pekutatan, Rabu (24/4) besok dipastikan sudah selesai karena hanya menyisakan 6 TPS dari 89 TPS yang ada” jelas Tangkas.
Hingga hari keempat Selasa (23/4) rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kecamatan Mendoyo dari 209 TPS yang ada, 88 TPS sudah direkapitulasi. Sedangkan di Kecamatan Negara, PPK Negara sudah menyelesaikan 68 TPS dari 244 TPS yang ada.
Di Kecamatan Melaya dari 159 TPS, PPK Melaya baru merekapitulasi 82 TPS dan di Kecamatan Jembrana, PPK setempat baru menyelesaikan 79 TPS dari 175 TPS. Total TPS di Kabupaten Jembrana berjumlah 876 TPS. (Komang Tole)