Balinetizen.com, Jembrana –
Petugas gabungan dari Polres Jembrana bersama Satpol.PP Jembrana, Kamis (5/3/2026) malam melaksanakan sidak ke sejumlah kafe di wilayah Kecamatan Mendoyo. Sidak bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama bulan puasa.
Dari 17 kafe yang disasar di Desa Delodbrawah, petugas berhasil menemukan 79 orang penduduk pendatang (Duktang) tanpa mengantongi surat keterangan penduduk non permanen (SKPNP) dan 3 orang warga lokal tanpa membawa KTP.
Sidak yang juga melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, termasuk senjata tajam yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Jembrana AKP I Putu Darma Santika, Kamis (5/3/2026) menyampaikan, bahwa kegiatan sidak bersama Satpol PP Jembrana dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadan berlangsung.
“Melalui kegiatan ini kami berharap situasi Kamtibmas menjelang Nyepi dan Idul Fitri tetap aman kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketut Jaya Wirata, Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana mengatakan bahwa sidak yang dilaksanakan itu merupakan kegiatan rutin dengan menyasar kafe, rumah kos dan tempat-tempat keramaian.
“Sidak kafe hari ini kita temukan 82 orang, 79 orang ber-KTP luar Jembrana yang belum memiliki SKPNP dan 3 warga lokal (Jembrana),” terangnya.
Akan temuan tersebut, pihaknya menyarankan agar mereka segera melaporkan diri ke kantor desa setempat sekaligus mengurus SKPNP. “Untuk tiga warga lokal kita sarankan agas selalu membawa KTP,” imbuhnya.
Menurutnya disetiap kafe yang disasar, pihaknya juga melakukan himbauan dan mengajak pengunjung maupun pengelola kafe untuk turut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing serta mentaati aturan operasional kafe selama bulan Ramadan. (Komang Tole)

