Silahturahmi Harkamtibmas, Kapolres Buleleng Mesimakrama Berbaur Dengan Masyarakat

0
276

 

Balinetizen.com, Buleleng

Sebagai wujud sinergitas kepolisian dengan masyarakat yang dikemas berupa Silaturahmi Harkamtibmas,
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K., S.H., M.Si mesimakrama kepada Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) dari Kelurahan Banyuning, Desa Petandakan dan Desa Pengelatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Selasa, (18/1/2022) di Aula Kantor Kelurahan Banyuning yang beralamat di Jalan Pulau Menjangan Nomor 17 Singaraja.

Selain menghadirkan Toga dan Tomas tampak hadir pula anggota DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Soma Adnyana,ST Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.Ip., Dan Ramil 1609-Bulelegn Kapten Inf. Wayan Nada, Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan, S.Sn., M.Sn., Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto dan Perbekel Desa Pengelatan Nyoman Budarsa serta perwakilan Linmas, Pecalang dari kelurahan dan desa masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Andrian Pramudianto menegaskan bahwa Polres Buleleng membuka diri kepada lapisan masyarakat Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan informasi dan permintaan informasi yang dibutuhkan. Dalam hal ini, Polres Buleleng menyediakan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Nomor Telphone yang ada, baik melalui call center 110, melalui SPKT Polres Buleleng (0362)-22510 dan bahkan Nomor WA Kapolres Buleleng 0813-5300-9987 yang selalu aktif selama 24 jam. Untuk jajaran Polsek-Polsek juga sudah disediakan Nomor Telphone yang dapat dihubungi masyarakat.

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, dimana didalam era globalisasi dalam bermedia sosial untuk selalu memberikan informasi yang posititf dan hindari berita hoax. Karena akan dapat mengganggu Kamtibmas di lingkungan masyarakat itu sendiri. Begitu juga jauhi Narkoba, karena hal ini dapat merusak dan mengganggu masa depan anak bangsa. Disamping itu harus selalu berdisiplin berlalu lintas, jaga kerukunan dan hidup untuk Indonesia yang aman dan damai. Selalu patuhi Prokes covid-19, karena dengan mematuhi Prokes covid 19 dapat mencegah mewabahnya covid-19 dan yang paling diharapkan agar semua masyarakat Buleleng telah divaksin.” jelasnya.

Baca Juga :  Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

Lebih lanjut Kapolres Andrian Pramudianto mengungkapkan untuk diketahui bahwa anak-anak umur 6-11 tahun telah dilakukan vaksinasi. Dimana untuk kegiatan vaksinasi anak ini, mendapatkan rangking satu serta untuk vaksin dewasa mendapatkan rangking dua.

“Kesemuanya itu, merupakan keberhasilan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Bali bahkan Nasional.” terangnya.

Kapolres Andrian Pramudianto juga menyampaikan kepada masyarakat, untuk permasalahan yang ada di tingkat bawah, dan sepanjang masalah tersebut bukan masalah yang meresahkan masyarakat seperti pencurian, narkoba, pembunuhan serta kejahatan lainnya, agar menggunakan penyelesaian dengan baik melalui forum Sipandu Beradat yang ada di kelurahan/desa dengan melibatkan empat pilar. Diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perbekel/Lurah dan Kelian Adat yang ada.

“Apabila kesemuanya itu dapat ditangani dengan penuh rasa kekeluargaan, niscaya permasalahan yang ada tidak berkembang dan dapat diselesaikan dengan baik.” tutup Kapolres Andrian Pramudianto.

Sementara itu, Lurah Banyuning Nyoman Muliawan menyampaikan kepada Kapolres Buleleng bahwa Kelurahan Banyuning memiliki wilayah yang sangat luas, diperlukan Bhabinkamtibmas tambahan. Karena kegiatan yang ada sangat padat, sehingga dapat terbagi dalam pelaksanaan tugasnya.

“Saya mengharapkan kepada Bapak Kapolres, agar permohonan ini dipenuhi. Sehingga ketika ada permasalahan yang dialami masyarakat di wilayah Banyuning dengan cepat bisa diatasi dan ditangani,” ucapnya.

Harapan dari Lurah Banyuning ini, menurut Kapolres Andrian Pramudianto belum bisa diterima. Mengingat untuk penempatan personel Bhabinkamtibmas di satu desa atau kelurahan, hanya diberikan satu orang Bhabinkamtibmas. Karena menyangkut masalah tunjangan jabatan yang diberikan.

“Apabila 1 desa/kelurahan terdapat lebih dari 1 orang Bhabinkamtibmas, maka akan mempengaruhi terhadap tunjangan jabatan yang diberikan “, jelasnya.

Namun demikian, ucap kapolres akan diusulkan untuk di wilayah Banyuning didirikan Pos Polisi (Pospol), sehingga nantinya penempatan personel dapat diberikan lebih dari 1 orang untuk membantu pelaksanaan tugas Bhabinkamtibas dan penyelesaian permasalahan yang ada di wikayah Banyuning.

Baca Juga :  KMP Yunice Tenggelam, Proses Evakuasi Masih Dilakukan, 44 Orang Selamat

“Hanya saja dalam pendirian Pos Polisi, diperlukan tempat dan lokasi yang tepat. Sehingga terjangkau oleh masyarakat Banyuning”, tandas Kapolres Andrian Pramudianto

Salah satu tokoh masyarakat yang juga menjadi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Soma Adnyana mengaku sangat mendukung program Kapolres Buleleng yang secara langsung telah menyentuh masyarakat, melakukan simekrama.

“Kami harapkan untuk simakrama ini, tetap dilakukan Kapolres Buleleng.” pungkasnya. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here