Sinergi BP2MI Gandeng Pimpinan Daerah Perkuat Perlindungan PMI, Benny Rhamdani: Wujudkan Mimpi, Calon PMI Tidak Perlu Pinjam ke Rentenir

0
164

Foto: Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan usai tanda tangan MoU dengan Bupati Solok, Epyardi; Walikota Bima, Muhammad Lutfi; Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri; Bupati Blora, H. Arief Rohman; Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin (diwakili Sekda Amar Nurmansyah), dan Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdulah (diwakili Kadisnakertrans Budi Prasetyo), Kamis (4/11/2021) pagi.

Balinetizen.com, Badung

Upaya memberikan perlindungan kepada PMI (Pekerja Migran Indonesia) tidak bisa dilakukan satu instansi saja, tidak bisa juga setengah hati. Diperlukan upaya sinergis berbagai pihak melindungi PMI termasuk keseriusan dukungan anggaran dari pemerintah daerah misalnya dalam membantu keberangkatan calon PMI guna mewujudkan mimpinya sehingga tidak perlu lagi meminjam rentenir.

Demikian terungkap dalam pembukaan acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI” di The Stones Hotel, Badung, Bali, Kamis (4/11/2021) pagi yang dibuka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, H. Tjahjo Kumolo.

Selain menyaksikan pemberian penghargaan kepada Kepala UPT BP2MI Mataram, Lampung, dan Serang, Sang Menteri juga jadi saksi penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dengan 6 pimpinan daerah, yakni Bupati Solok, Epyardi; Walikota Bima, Muhammad Lutfi; Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri; Bupati Blora, H. Arief Rohman; Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin, yang diwakili oleh Amar Nurmansyah (Sekda), dan Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdulah, yang diwakili Budi Prasetyo (Kadisnakertrans).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani juga menandatangani Rencana Kerja dengan Walikota Padang Panjang, Fadli Amran serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Rektor Universitas Teknologi Sumbawa, Chairul Hudaya; Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Universitas Mataram, Yusron Saadi; dan Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof Dr H Masnun.

Baca Juga :  Badung Dalam Proses Validasi Data Calon Penerima BST di Kelurahan, Data Sementara Calon Penerima BST Kelurahan 3.332 KK

“MoU antara BP2MI dengan pemerintah kabupaten/kota dinamika dan pergerakannya cukup luar biasa pasca sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Ada kesadaran bersama yang terbangun bahwa penanganan pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah pusat, BP2MI, atau Kemenaker, tapi tanggung jawab semua provinsi, kabupaten/kota, bahkan desa. Kesadaran ini yang ingin kita dorong,” ucap Benny Rhamdani.

Tindak lanjut MoU jelasnya adalah bagaimana daerah bertanggung jawab mengeluarkan peraturan, baik berupa perda maupun perbup atau perwali terkait perlindungan PMI. Selain itu, MoU juga diharapkan mendorong pemerintah daerah melakukan pengalokasian anggaran atau politik anggaran untuk kepentingan PMI. “Tidak harus langsung dengan jumlah yang besar karena negara sudah mengantisipasi tidak boleh lagi ada pekerja yang untuk mewujudkan mimpinya dia menjual harta kekayaan. Apalagi meminjam ke rentenir,” pesannya.

Skema kerja itu terang Benny Rhamdani antara lain dijalankan melalui KTA. Berbekal KTA ini CPMI bisa meminjam uang di bank dengan bunga yang sangat rendah. BP2MI berusaha menghadirkan negara dalam memberikan kemudahan dan fasilitas bagi PMI. Kompleksitas persoalan PMI diakui Benny Rhamdani membuat pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.

“Terima kasih kepada Bupati/Walikota, pemerintah daerah yang mau bersama-sama bertanggung jawab atas keselamatan PMI. Kalau kita potret ke daerah, mereka adalah warga masyarakat dari sebuah pemerintahan kabupaten, pemerintahan kota, pemerintahan provinsi. Berarti benar undang-undang dilahirkan untuk mendorong tanggung jawab semua pihak,” tandasnya sembari menegaskan komitmen untuk memproteksi agar setiap anak bangsa tidak menjadi korban perdagangan orang yang dikendalikan oleh sindikat dan mafia harus berkesinambungan.

“BP2MI pusat tidak bisa langsung ke daerah karena keterbatasan SDM sehingga ujung tombak atau benteng BP2MI adalah pemerintah daerah hingga desa. Sekali lagi saya sebagai Ketua BP2MI mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang sudah mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan BP2MI,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ny. Seniasih Giri Prasta Gandeng Perangkat Daerah Sosialisasikan Kesehatan dan Lingkungan di Gianyar

Benny Rhamdani menambahkan Rakornis BP2MI difokuskan untuk memotret peta jalan tentang apa yang harus dilakukan ke depan. Termasuk merumuskan kebijakan-kebijakan dan menyatukan sikap serta tindakan di lapangan dalam rangka mewujudnyatakan tugas negara terkait penempatan maupun perlindungan PMI.

Komitmen BP2MI disambut antusias kepala daerah yang menandatangani MoU. Walikota Bima, Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya siap menaikkan anggaran terkait PMI dan membina sinergitas antara BP2MI dengan pemerintah daerah. Penyeleksian PMI juga menjadi fokus Kota Bima sehingga akan mengutamakan skills CPMI.

“Pelatihan bahasa dan lain-lain sudah berjalan. Kami berharap tidak lagi mengirim tenaga kerja yang tidak memiliki skills. Kami juga berharap PMI teregistrasi lewat jalur formal negara dan tidak lewat sindikat yang dipastikan merugikan PMI,” ucapnya.

Bupati Blora, H. Arief Rohman bahkan menegaskan akan melibatkan pemerintah desa sebagai pintu awal penyeleksian PMI. “Kami libatkan pemerintah desa agar warganya yang ingin bekerja di luar negeri diseleksi, khususnya terkait SDM sehingga saat bekerja tampil berkualitas,” tegasnya. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here