SMK Negeri 5 Jember Terapkan SOP Pembatasan HP, Siswa Diminta Lebih Fokus Belajar

0
46

Wakil Kepala SMK Negeri 5 Jember Bidang Kesiswaan, Muhammad Saleh

Balinetizen.com, Jember

SMK Negeri 5 Jember menerapkan pembatasan penggunaan telepon seluler (HP) di lingkungan sekolah, khususnya saat kegiatan pembelajaran berlangsung. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 serta instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Wakil Kepala SMK Negeri 5 Jember Bidang Kesiswaan, Muhammad Saleh, mengatakan penerapan pembatasan penggunaan HP mulai dilakukan sejak sekitar Juli 2026, bertepatan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menurutnya, sekolah telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman bagi siswa dalam menggunakan HP selama berada di lingkungan sekolah.

“Selama di kelas tidak diperkenankan menggunakan HP. HP harus dikumpulkan di depan, di rak-rak yang telah disiapkan, atau dikumpulkan di meja guru,” ujar Muhammad Saleh.

SOP tersebut juga mengatur kapan HP harus dikumpulkan dan kapan siswa diperbolehkan menggunakannya untuk kepentingan pembelajaran.

Tidak hanya membuat aturan, SMK Negeri 5 Jember juga melibatkan siswa dalam penyediaan tempat penyimpanan HP. Pada awal Agustus 2026, sekolah menggelar lomba pembuatan dan desain kotak HP antarkelas.

Dari sekitar 48 kelas yang saat ini aktif mengikuti kegiatan pembelajaran, sekolah memilih tiga desain kotak HP terbaik. Sementara siswa kelas XII sebagian masih menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Respon kami agar anak-anak tidak memiliki alasan lagi untuk menyimpan HP di saku, loker bangku, maupun di dalam tas. Sehingga semuanya tersentral dalam satu kotak,” jelasnya.

Muhammad Saleh menilai pembatasan penggunaan HP di kelas diharapkan dapat membantu meningkatkan konsentrasi siswa selama mengikuti pembelajaran.

Meski demikian, penerapannya di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya ketika terdapat guru yang lupa mengingatkan siswa sehingga masih ada siswa yang menggunakan HP secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga :  Kebakaran di Ruang Rapat Beppeda Dapat Perhatian Bupati Badung Adi Arnawa

Untuk mengatasi hal tersebut, tim kesiswaan berkolaborasi dengan tim kurikulum dan humas. Guru yang mengajar juga diminta terus mengingatkan siswa terkait aturan penggunaan HP.

Selain pembatasan HP, sekolah juga menekankan penerapan budaya 5R, yakni menjaga lingkungan sekolah tetap ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin.

“5R dan pembatasan penggunaan HP menjadi prioritas utama kami dalam pelayanan pendidikan di SMK Negeri 5 Jember,” katanya.

Sekolah juga melibatkan orang tua dalam penerapan kebijakan tersebut. Edukasi kepada wali murid dilakukan melalui media sosial resmi sekolah, termasuk mengenai pentingnya pengawasan penggunaan HP di rumah.

Muhammad Saleh berharap sinergi antara sekolah, siswa, dan orang tua dapat membuat pembatasan penggunaan HP berjalan lebih efektif, sehingga teknologi tetap dapat dimanfaatkan secara positif tanpa mengganggu proses belajar siswa.

( Bam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here