Somvir Terhadang Kasus Money Politik dan Laporan LPPDK Rp 0

LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) Buleleng, Gede Suardana

Balinetizen.com, Buleleng

Dr. Somvir, caleg DPRD Bali Dapil 5 Buleleng dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) diduga melakukan pelanggaran Pemilu 2019, dimana setelah digugat adanya praktek money politic dan kini kembali terganjal dengan dugaan pelanggaran laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Terhadap dugaan pelanggaran LPPDK ini, pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Bali dengan cepat dan lugas menindak lanjuti kepenyelidikan sesuai dengan tanda bukti penerimaan laporan 007/LP/PL/Prov/17.00/VI/2019. Mengingat tahapan pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali waktunya tinggal sekitar sebulan lagi yakni menurut rencana pada 4 Agustus 2019 mendatang.
Dalam melakukan proses penyelidikan, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, pihaknya di Gakkumdu terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi kepada antar pihak yang berkaitan dengan persoalan laporan LPPDK caleg Somvir.”Dalam rapat Gakkumdu, sepakat untuk dilakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang mengetahui peristiwa dugaan pelanggaran LPPDK. Karena keputusannya kelak akan menentukan nasib dari caleg Somvir itu sendiri” jelasnya, Rabu (26/6)
Langkah cepat yang diambil pihak Gakkumdu ini mendapat apresiasi dari LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) Buleleng, Gede Suardana. Menurutnya penegakan supremasi hukum terhadap dugaan pelanggaran Pemilu, sudah semestinya ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat. Sehingga pihak Sentra Gakkumdu mampu nantinya memberikan kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye terlapor Somvir. “Saya menilai dengan keterangan LPPDK Rp 0, terindikasi melawan UU Pemilu No.7 Tahun 2018. Hal ini harus ditegakan. Mengingat adanya bukti alat peraga kampanye dan bukti pesan alat peraga kampanye di salah satu percetakan” ujarnya.
Iapun menyebutkan dengan adanya Somvir membuat laporan LPPDK Rp 0, hal itu berarti sudah dapat diartikan yang bersangkutan telah melakukan kebohongan atau penipuan terhadap KPU, Bawaslu, dan juga kebohongan terhadap masyarakat.”Menurut saya, hal ini bisa dikenakan pasal money laundry. Harapannya pihak Gakkumdu bertindak tepat dalam hal ini” harap Suardana.
Sikap Somvir tidak melakukan bantahan terhadap pengakuan banyak pihak diberikan uang di masa tenang Pemilu untuk mencoblos dirinya dan juga keterangan LPPDK Rp 0, yang berbanding lurus dengan fakta dilapangan, dimana alat peraga kampanyenya bertebaran. “Kenapa Somvir diam dengan semuanya itu” tanya Suardana. Gus Sadarsana


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Bunyi Kulkul Tandai Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Denpasar, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat sebagai Benteng Budaya Bali

  Balinetizen.com, Denpasar Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...

Pemprov Jakarta Siap Dukung Pembangunan MRT Bali, Gubernur Koster: Solusi Masalah Kemacetan

  Balinetizen.com, Denpasar  Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta,...

Resmi Ditutup Berdampak PHK, Komisi IV DPRD Badung Sidak Pabrik Coca Cola Pastikan Hak-Hak Karyawan Terpenuhi

Balinetizen.com, Badung Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Kunjungan Kerja...

Raker Komisi II DPRD Badung Bahas RKPD 2025

Balinetizen.com, Badung Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja...

Lapangan Terbang Letkol Wisnu Menyisakan Persoalan Dengan Masyarakat

  Balinetizen.com, Buleleng Keberadaan Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu di Desa...

Diganjar Penghargaan, Pemprov Bali Tingkatkan Implementasi Perda KTR

  Balinetizen.com, Jakarta Komite Nasional Pengendalian Tembakau memberikan penghargaan kepada Gubernur...

Razia Gabungan, Satlantas Polres Jembrana Tindak Pengendara Melanggar

Balinetizen.com, Jembrana  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar razia...
spot_img

Related Articles

Popular Categories