Sri Mulyani: Pencairan THR Telah Mencapai Rp19 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat jumpa pers pembayaran THR Tahun 2018 di Jakarta, Jumat (24/5/2019). (ANTARA/Satyagraha)

 

Bila satuan kerja belum dapat menyelesaikan pengajuan tersebut, maka satuan kerja dapat mengajukan setelah hari raya

Balinetizen, Jakarta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sudah mencapai Rp19 triliun atau sekitar 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana Rp20 triliun.

“Telah dicairkan THR sebesar Rp19 triliun atau 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Sri Mulyani menjelaskan pencairan dana THR tersebut sebanyak Rp11,4 triliun dimanfaatkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta TNI/Polri dan Rp7,6 triliun bagi penerima pensiun dan tunjangan.

Pencairan THR bagi PNS, TNI/Polri, pejabat negara, penerima pensiun, penerima tunjangan, serta pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga nonstruktural yang bersumber dari APBN dilakukan serentak pada 24 Mei 2019.

Dalam hal satuan kerja belum dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sampai 24 Mei 2019, maka satuan kerja dapat mengajukan sebelum Idul Fitri atau 31 Mei 2019.

“Bila satuan kerja belum dapat menyelesaikan pengajuan tersebut, maka satuan kerja dapat mengajukan setelah hari raya,” kata Sri Mulyani.

Untuk pencairan THR ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 mengenai pemberian THR kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Selain itu  pemerintah juga menerbitkan PP Nomor 37 Tahun 2019 mengenai pemberian THR kepada pimpinan dan pegawai nonPNS pada lembaga nonstruktural.

Untuk melaksanakan amanah tersebut Menteri Keuangan telah menetapkan PMK Nomor 58/PMK.05/2019 mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan yang bersumber dari APBN.

Menteri Keuangan juga menetapkan PMK Nomor 59/PMK.05/2019 yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR kepada pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga nonstruktural yang bersumber dari APBN.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Hadiri Persembahyangan Secara Roadshow, Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Yang Digelar Masyarakat di 5 Desa

  Balinetizen.com, Tabanan- Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,...

Bupati Tamba Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

Balinetizen.com, Jembrana- Desa Adat Nusamara, Kecamatan Mendoyo menggelar Karya Memungkah,...

Jabatan Kapolsek Kota Jembrana Diserahterimakan

Balinetizen.com, Jembrana- Jabatan Kapolsek Kota Jembrana diserahterimakan dari Iptu Richard...

Tamba -Dana Ditargetkan Menang Diatas 50 Persen

Balinetizen.com, Jembrana- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana,...

Paguyuban Desa Adat Padangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Giri Prasta

Balinetizen.com, Tabanan- Paguyuban Desa Adat Padangan, Pupuan Tabanan mengucapkan terima...

Bhaskara Budaya II: Merawat Warisan Budaya Bali dengan Kolaborasi dan Kreativitas Pemuda

Balinetizen.com, Gianyar- Bhaskara Budaya II kembali digelar dengan tema "Nguripin...

Per 23 September 2024, Tarif Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali Naik, Ini Rinciannya

  Badung (Metrobali.com) -   Mulai 23 September 2024 mendatang, Bandara...
spot_img

Related Articles

Popular Categories