Balinetizen.com, Klungkung
Yayasan IDEP Selaras Alam melalui Program Bali Mandala secara resmi mendiseminasikan hasil kajian mendalam mengenai potensi risiko bencana dan dampak perubahan iklim di empat desa di Bali.
Kajian ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam merencanakan serta menganggarkan upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) secara berkelanjutan.
Empat desa yang menjadi fokus utama dalam Program Bali Mandala ini meliputi Desa Manukaya dan Desa Pejeng Kelod di Kabupaten Gianyar, serta Desa Labasari dan Desa Nawakerti di Kabupaten Karangasem.
Program Manager IDEP Selaras Alam, Rodearni Purba, menjelaskan bahwa kajian ini dirancang untuk membantu pemerintah desa memperkuat aspek perencanaan, kelembagaan, hingga penganggaran. Langkah tersebut sangat krusial agar pemerintah lokal mampu melindungi masyarakat dari ancaman bencana yang tereskalasi akibat perubahan iklim.
Selain penguatan struktur pemerintahan, program ini mendorong keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini kerap terabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami ingin memastikan proses perencanaan, penguatan kelembagaan, hingga penganggaran dapat menjangkau seluruh masyarakat. Terutama kelompok penyandang disabilitas, perempuan, dan lanjut usia yang selama ini kurang mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi,” tegas Purba di Klungkung, Selasa (28/7).
Salah satu temuan mendasar dari kajian ini adalah pentingnya sinkronisasi antara regulasi di tingkat nasional dengan kebutuhan riil di tingkat desa. Purba menilai, tingginya motivasi pemerintah desa tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan kebijakan nasional yang memberi ruang bagi pengalokasian anggaran berbasis risiko.
”Banyak desa dipaksa menggunakan format atau template standar nasional yang kaku, sehingga mengabaikan konteks kerentanan dan potensi lokal,” ungkap Purba.
Pihaknya menggarisbawahi bahwa mendorong isu iklim di tingkat lokal akan terus menemui tantangan selama aturan di tingkat pusat belum sepenuhnya memberi fleksibilitas yang memadai.
Kajian ini juga memetakan perbedaan ancaman fisik di tiap lokasi pendampingan.
Seperti di Kabupaten Gianyar dimana dominan berisiko terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Kabupaten Karangasem, ungkap Purba lebih rentan menghadapi kekeringan berkepanjangan dan potensi banjir akibat cuaca ekstrem.
Ditambahkan Peneliti dari Sinexus, Iqbal Fadrullah, bahwa kendala utama di lapangan bukan terletak pada ketiadaan aturan desa, melainkan pada tata kelola penganggaran yang belum sinkron.
“Permendes sebenarnya sudah membuka ruang berbagai kegiatan yang dapat dilakukan desa. Namun, pada tata kelola penganggaran yang diatur melalui Permendagri, integrasi tersebut belum sepenuhnya tercermin. Akibatnya, inovasi di tingkat desa sulit masuk ke dalam dokumen perencanaan,” jelas Iqbal.
Sebagai contoh, kegiatan pengadaan bibit pohon untuk penghijauan di daerah rawan bencana kerap kali tidak dikategorikan sebagai aksi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) karena batasan administratif dalam sistem penganggaran.
Karena itu, IDEP dan Sinexus mendorong agar proses penyusunan RPJMDes dan RKPDes ke depan benar-benar berpijak pada analisis risiko, tingkat kerentanan, serta kapasitas riil masyarakat lokal.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

