Balinetizen.com, Jakarta
Secara filosofi, krisis ekonomi yang terjadi tidak akan bisa diselesaikan dengan cara-cara lama yang menjadi pemicu krisis. Diperlukan pendekatan yang lebih progresif revolusioner, sebagaimana yang mulai disuarakan dengan lantang dari sejumlah rangkaian demo di banyak tempat di negeri ini.
Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi, Sabtu 20 Juni 2026.
Menurut Jro Gde Sudibya, Kapasitas penerimaan negara yang rendah, dengan tax ratio sekitar 9 persen, lebih rendah dari era Orba yang pernah mencapai 11 persen dari GDP.
“Efektivitas pemungutan pajak yang rendah, karena moral hazard dan sistem pemungutan pajak yang lemah. Utang yang besar, sekitar Rp.10 ribu triliun, belum termasuk utang BUMN,” katanya.
Dikatakan, Utang dengan jangka waktu sekitar 10 tahun, dengan bunga 6,5 persen, jika merujuk utang obligasi pemerintah. Sehingga setiap tahun, pemerintah minimal bayar utang plus bunga sekitar Rp.1,650 T, sangat membebani APBN.
“Dalam fenomena pembayaran utang “tutup lubang gali lubang”. Pembayaran utang dengan menarik utang baru dengan jumlah lebih besar dari angsuran utang,” katanya.
Dikatakan, Utang berbentuk obligasi pemerintah sekitar Rp.1,000 T, sekitar 70 persen dibelanjakan dari dana dalam negeri dari sistem perbankan nasional, karena kepercayaan dari para pelaku di pasar uang dari luar negeri terus mengalami kemerosotan.
Kebijakan Moneter
Menurut Jro Gde Sudibya, dana menumpuk dalam sistem perbankan, sekitar Rp.3,250 T yang dikuasai oleh sebut saja 5 persen kelompok ekonomi atas, 100 orang terkaya Indonesia termasuk 20 taipan terkaya, oligarki di sektor tambang dan industri sawit, dan perusahaan industri dalam struktur pasar cendrung oligopoli.
“Pemilikan dana dalam sistem perbankan yang timpang, puluhan juta nasabah UMKM hanya punya saldo tabungan rata-rata Rp.1,7 juta,” kata Jro Gde Sudibya.
Menurutnya, selama ini utang pemerintah didanai oleh para oligarki yang dananya ada dalam sistem perbankan, oligarki yang memperoleh kemudahan dan fasilitas istimewa.
Dikatakan, nilai Rupiah yang yang tidak stabil dan terus mengalami kemerosotan, akibat dari: para pelaku pasar yang tidak lagi percaya terhadap kebijakan fiscal dan moneter, dan juga pelaku pasar di sektor riil.
Dikatakan Kebijakan Ekonomi Makro Lainnya yakni, ketidak-pastian investasi karena peraturan yang sering berubah, korupsi, perburuan ekonomi rente dari elite di seputar penguasa.
Dikatakan, kebijakan tim ekuin dalam kabinet yang tidak jelas dan tidak fokus, sebut saja tentang: politik kesempatan kerja, kebijakan perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri dari serangan barang impor dengan senjata politik dumping.
Contoh Terburuk dari tim ekuin, karena blunder kebijakan dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia- AS, di Washington, 19 Februari 2026, yang berdampak sangat serius terhadap ekonomi dalam negeri.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

