Tantangan Kepolisian yang Semakin Berat, Perlu Direspons dengan Cermat – Akurat, dan Presisi

0
141

Ilustrasi

Balinetizen.com, Denpasar

Suasana kebatinan PAH II , Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004 dalam perumusan Tap MPR RI Pemisahan Polisi dengan ABRI, dengan harapan, kemandirian Polri dari ABRII Gde Sudibya, anggota Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004, pengamat kebijakan publik dan kemudian menjadi TNI, akan membuat Polri bisa fokus dalam Penegakan hukum dan menjaga keamanan, tanpa “cawe-cawe” pihak lain.

Hal itu dikatakan I Gde Sudibya, anggota Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004, pengamat kebijakan publik, Selasa, 24 Desember 2024.

Dikatakan, sejarah ketatanegaraan negeri ini mencatat, lahirnya Tap MPR RI tentang Pemisahan Polri ABRI menjadi dasar penyusunan dan penetapan UU tentang Kepolisian pasca gerakan reformasi.

Menurutnya, kinerja Polri, belum menggembirakan, kalau tidak mau dikatakan mengecewakan, dalam banyak kasus penegakan hukum, dari kasus korupsi, kriminalitas dan perdagangan narkoba. Kasus Sambo dan tali temalinya sebetulnya merupakan gambaran puncak gunung es yang dihadapi Polri.

Dalam kasus Pilkada Jateng, kata I Gde Sudibya, secara terang-terangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekanoputri menyatakan ada tangan-tangan kekuasaan yang bermain, yang menodai proses demokrasi.

“Netizen menyebutnya dengan akronim Parcok (Partai Coklat), dugaan keberpihakan polisi dalam “cawe-cawe” Pilkada Jateng. Pengamat menilai, langkah polisi yang kurang cermat, dibiarkan diintervensi oleh kekuasaan, bertentangan dengan UU Kepolisian dan melawan proses demokrasi yang merupakan kesepakatan gerakan reformasi,” katanya.

I Gde Sudibya mengatakan, tantangan bagi Kapolri dan jajarannya, meminjam istilah Kapolri untuk lebih presisi dalam merespons krisis.

Jurnalis: Sutiawan

Baca Juga :  Lihadnyana Serahkan Hasil Bedah RTLH Kemiskinan Ekstrem di Desa Ringdikit dan Desa Pangkungparuk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here