Temuan PPATK Dana Mencurigakan Senilai Triliuan Rupiah ke Sebuah Partai Baru Semestinya Diusut Tuntas

0
187

 

Balinetizen.com,Denpasar-

Pernyataan Ketua PPATK yang menyatakan ada transaksi mencurigakan senilai triliunan rupiah kepada sebuah partai baru, yang telah dilaporkan ke KPK sepatutnya diungkap ke publik dan tindak lanjut hukumnya oleh KPK.

Hal itu dikatakan, I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik, Kamis 11 Januari 2024, menanggapi pernyataan Ketua PPATK yang menyatakan ada transaksi mencurigakan senilai triliunan rupiah kepada sebuah partai baru.

Menurutnya, publik sudah menduga terjadinya transaksi mencurigakan model ini, sebagai dana pembiayaan kampanye yang tidak dilaporkan ke KPU.

“Temuan PPATK ini, semestinya menjadi pintu pembuka bagi KPK untuk menindaklanjuti temuan ini, sehingga lebih meyakinkan publik, proses Pemilu bisa berlangsung lebih fair dan transparan,” kata Sudibya.

Menurutnya, ada kecendrungan kuat dari penguasa yang lebih sulit tersentuh hukum, menghalalkan semua cara untuk memenangkan kompetisi, at all cost, melalui dana gelap kampanye

” Temuan dana mencurigakan oleh PPATK sebagai pintu masuk, untuk meminimalkan prilaku lancung politik, politik uang yang terstruktur, sistematik dan massif,” katanya.

Dikatakan, pasca keputusan MK.no.30, proses demokrasi dalam ancaman: penguasa dan penyelenggara Pemilu yang dinilai partisan (memihak satu paslon), diduga sumber dayanya tak terbatas, sehingga fairness (kejujuran) dalam Pemilu menjadi sulit terwujud.

“Temuan PPATK, tuntutan keras dari publik untuk transparansi pendanaan Pemilu, sikap tegas KPK dalam pengusutan, bisa berkontribusi dalam penyelamatan proses demokrasi,” tandas Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik. (Adi Putra)

Baca Juga :  Deklarasi Kampanye Damai, Ini Kata Cabup Kembang dan Tamba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here