Tercetus Ide Berkantor di Bali, Pengamat : Family Office di Indonesia Sebuah Ilusi

0
196

Balinetizen.com, Denpasar –

 

Base dari family office mempersyaratkan : kepastian hukum, pelayanan birokrasi tanpa korupsi, stabilitas politik jangka panjang, persyaratan ini tidak dipenuhi oleh Indonesia. Indonesia kalah jauh dari: Singapura, Kualalumpur dan bahkan Hanoi.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, intelektual Bali, pengamat ekonomi, lingkungan dan kebudayaan Bali, Selasa 14 Oktober 2025.

Dikatakan, salah satu rekomendasi dari KTT G7 di Davos Swedia, arah modal global menuju negara dengan korupsi rendah, birokrasi efisien dan pengeloaan ekonominya transparan serta pro pasar. Indonesia tidak punya persyaratan ini.

Menurutnya, Bali sebagai DTW Dunia, curvenya sedang mengalami penurunan, akibat: pengelolaan industri pariwisata yang sarat masalah: krisis sampah, kemacetan yang semakin, akut, tidak adanya kepastian hukum investasi, tingginya angka kriminilatas, alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Dengan kepemimpinan yang lemah, leaderless society, nyaris auto pilot. Bali sudah tentu tidak masuk radar pemilik modal global dengan rencana investasi model family office,” katanya.

Dikatakan, Bali sudah terlalu padat, dengan penduduk 4,5 juta, turis asing tahun 2024 6,4 juta orang, 22 juta tamu domestik melintas, memerlukan kepemimpinan yang kuat, penuh dedikasi dan bahkan semestinya dalam ungkapan kearifan Bali, siap menjadi “ruruban” gumi Bali, dalam bahasa ke kinian hanya mengambil apa yang menjadi hak yang setara dengan kewajiban, dan tidak lagi “mencuri”.

Dikutip dari detikfinance, Wealth Management Consulting (WMC) atau family office merupakan firma penasihat manajemen kekayaan yang melayani individu atau keluarga yang memiliki aset kekayaan sangat tinggi. Hal ini memungkinkan orang-orang kaya atau investor kakap global menanamkan uangnya di Indonesia tanpa terkena pajak.

Family office diusulkan oleh Luhut sudah sejak lama, bahkan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Bali Membuka Lomba Fashion Show Serangkaian HUT ke-61 BPD Bali

Setidaknya, pembahasan tentang family office telah ada sejak 2024 lalu. Berdasarkan penelusuran, DEN berencana untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan dan Family Office di Bali untuk menarik investasi asing masuk ke dalam negeri.

Fasilitas ini akan dijadikan gerbang bagi dana investasi luar negeri yang akan diinvestasikan ke berbagai sektor riil. Inisiatif ini sempat direncanakan mulai berjalan sejak Februari 2025, namun implementasinya masih dalam tahap persiapan.

Luhut sebelumnya juga telah memastikan bahwa pembentukan family office tetap berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto. Ditargetkan proyek itu bisa beroperasi tahun ini juga.

Wacana pembentukan family office pun kembali ramai dibahas usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons tentang rencana tersebut.

Bendahara Negara itu mempersilakan saja, asal tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana,” kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Purbaya mengatakan tidak akan mengalihkan APBN untuk belanja pendirian family office di Indonesia. Ia memastikan hanya akan memberikan anggaran untuk program yang tepat. Dengan demikian pelaksanaannya diharapkan dapat tepat waktu, tepat sasaran dan tidak ada kebocoran #purbayafans.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here