Terhempaskan, Fraksi Partai Nasdem Buleleng Menyatakan Tidak Setuju Melanjutkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Ditetapkan Sebagai Peraturan Daerah

0
620
Made Jayadi Asmara, S. Sos.

Balinetizen.com, Buleleng-

 

Pendapat akhir fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng kali ini cukup memiliki nuansa baru, dimana fraksi Partai Nasdem debutan Surya Paloh menyatakan tidak setuju atas Ranperda APBD Perubahan 2020 untuk dilanjutkan pembahasannya menjadi Perda. Begitu juga dari fraksi Partai Hanura, hanya saja untuk fraksi Hanura bukannya tidak setuju di.anjutkan pembahasannya, fraksi ini menyatakan perlu dilakukan pembahasan Ranperda perubahan sebelum menjadi Perda. Sedangkan dari fraksi lainnya yakni Fraksi Partai PDI-P, Gerndra, Demokrat-Perindo menyatakan setuju menjadi Perda. Artinya dari ke enam fraksi tersebut empat Fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda yaitu Fraksi Partai PDI-P, Gerindra, Demokrat-Perindo, dan Fraksi Partai Golkar, Satu Fraksi menyatakan menolak yakni Fraksi Partai Nasdem, dan satu Partai yakni Fraksi Partai Hanura yang menyatakan perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut sebelum Rancangan Perda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Dengan adanya hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. SH selaku pimpinan rapat meminta kembali pendapat kepada ke-enam Fraksi,”Apakah pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya? Hal ini, dijawab dari perwakilan fraksi PDI-P, Gerindra, Demokrat-Perindo dan Fraksi Partai Golkar, untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda.

Supriatna yang ditemui usai memimpin jalannya Rapat mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme kami dari pimpinan sepakat untuk mengambil kesimpulan bahwa pembahasan Ranperda ini kita lanjutkan ke tahapan selanjutnya “ Ya sesuai dengan mekanisme, di DPRD terdapat enam Fraksi, dan ada empat Fraksi yang sudah sepakat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, dan satu fraksi masih berharap ada pembahasan sebelum dilanjutkan dan satu lagi menyatakan menolak untuk dilanjutkan, nah atas dasar tersbut kami pimpinan sepakat untuk mengambil kesimpulan bahwa pembahasan Ranperda ini kita lanjutkan ke tahapan selanjutnya” Ujarnya, lebih jauh disampaikan bahwa penundaan dari pada pembahasan ini justru akan berdampak bagi masyarakat “dari pada kita tunda justru akan berdampak program-program pemerintah tidak bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang secara langsung juga berdampak kepada masyarakat” tandasnya.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2020 dilajutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, dan Pendapat Akhir Bupati Buleleng terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2020, pada Rabu (9/9/2020).

Baca Juga :  Nyoman Sunarta Angkat Bicara Marak Beredar Video Porno Anak Remaja

Lantas seperti apa pendapat akhir fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Made Jayadi Asmara, S. Sos.

Fraksi Partai NasDem Kabupaten Buleleng telah mendengar, menyimak dan mencermati keseluruhan isi dari penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng dan setelah mengikuti dengan seksama seluruh proses pembahasan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, kami menemukan dan menggaris bawahi beberapa poin penting atas jawaban Bupati terkait dengan Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem Kabupaten Buleleng yang kami sampaikan pada hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020. Pendapat akhir Fraksi Partai NasDem Kabupaten Buleleng, kami ajukan dalam dua bagian penting yakni : tanggapan akhir dan klarifikasi akhir.

Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Buleleng menyatakan tidak setuju” melanjutkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Melalui rapat hari ini kami menyampaikan beberapa tanggapan dan klarifikasi sebagai usulan dan catatan penting sabagai berikut :
Pertama – Terkait Dana Hibah yang tidak bisa diakomodir oleh pemerintah daerah melalui TAPD karena tidak ada sumber dana untuk mendanai penyaluran Dana Hibah. Kami Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Buleleng mengginginkan dana hibah agar bisa diakomodir atau dipasang kembali di APBD Perubahan 2020 karena hal ini sesuai hasil dari aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan dalam bentuk hibah bansos menjadi kebutuhan masyarakat yang kami serap dan mediasi pada saat mengadakan reses dimasyarakat. Dan hal ini menyangkut kredibilitas lembaga DPRD serta kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Apalagi dana hibah yang terdistribusikan kemasyarakat melalui Kelompok-kelompok Suka Duka, Dadia dan lain-lain dapat menjadi stimulus ekonomi dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat sehingga kebijakan ini sejalan dengan tujuan Re-focusing anggaran yang dilakukan dibulan April 2020 yakni pemulihan ekonomi masyarakat. Kami bicara kebijakan, kami hanya menjalankan tugas kami untuk menyerap aspirasi masyarakat. Untuk masalah dana dan teknis itu adalah merupakan tugas dari eksekutif/Pemerintah Daerah mencari pengadaan sumber dana.

Baca Juga :  KUDUNG Hadirkan Koleksi Raya 2025 Bertajuk “Serene Bliss”

Kedua – Terkait kinerja Perusahaan Daerah/BUMD
1. Kami Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Buleleng menyoroti terhadap Perusda-perusda yang tidak begitu signifikan memberikan kontribusi terhadap kenaikan PAD Buleleng. Ironis kami rasakan salah satu contohnya PD. BPR Bank Buleleng 45 sebagai lembaga keuangan hanya bisa memberi kontribusi kepada APBD hanya sebesar Rp. 60.736.141,- /tahun. Hal ini menunjukkan bahwa target capaiannya sangat rendah, BPR kok dikalahkan dibandingkan dengan LPD.
2. Kami memberikan apresiasi kepada PDAM Tirta Hita Buleleng yang sudah meraih prestasi tingkat Nasional sebagai TOP OF THE TOP BUMD 2020 atas parameter program pelayanan, peningkatan sistem manajemen, peningkatan kualitas SDM dan penerapan teknologi informasi terkini.
Akan tetapi bagaimana dengan Perusda-perusda lainnya? Terobosan apa yang mesti dilakukan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng? Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggaran, kami melihat bahwa capaian target perusda selain PDAM Tirta Hita Buleleng masih di bawah rata-rata capaian target. Rata-rata capaian masih di bawah 50% dari target yang juga rendah. Apalah artinya capaian 50% dari rendahnya target yang dibebankan?
Menyoroti hal ini, Kami Partai NasDem mendorong pemerintah untuk tegas memberikan taget capaian minimal 85% agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah juga menjadi signifikan. Kami membayangkan dan mencita-citakan, jika saja seluruh Perusda di Kabupaten Buleleng bisa meniru cara kinerja seperti Lembaga Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita, betapa hebatnya Kabupaten Buleleng jika seluruh Perusda bisa berkontribusi besar terhadap peningkatan PADnya.
Ketiga –Saudara Bupati, Kepala Daerah Kabupaten Kabupaten Buleleng. Kami membaca salah satu media pada 31 Agustus 2020 lalu (Bali Express). Saudara menyatakan “Tahun depan bila perlu tidak perlu ada hibah, ga ada DPR yang punya hibah, Bupati yang punya hibah, kan lebih baik realisasi program. Kalau ga ada hibah juga gak apa apa kan lebih baik susun program, mau ada mau ga (hibah bansos) itu urusan saya.”

Menanggapi pernyataan tersebut, kami melihat ada dua hal yang perlu digarisbawahi:
1. Pernyataan Saudara kami anggap telah merendahkan institusi legislatif. Kami menghimbau agar saudara selaku Kepala Daerah belajar bertutur kata yang baik dan santun dalam berbicara di hadapan publik. Sebab walaubagaimanapun, keberadaan kami di sini adalah untuk memperjuangkan hak rakyat Kabupaten Buleleng
2. Sebagai mitra sejajar, kami berhak memperjuangkan kebutuhan masyarakat berdasarkan temuan yang kami dapatkan dari bawah. Sebagai wakil rakyat, kami wajib menyambungkan aspirasi masyarakat agar program yang turun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Harus kami sampaikan kepada saudara bahwa jika kita melihat postur APBD, hanya sekitar 38% saja yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat, kami menyebutnya dengan accessible program. Sedangkan sekitar 62%nya untuk keperluan administrasi dan belanja lainnya. Dapat dibayangkan jika dana Hibah dan Bansos ditiadakan apalagi hasil reses kami yang jarang diakomodir? masyarakat akan semakin jauh dengan program yang mendasar, dan hal ini sekaligus akan menjatuhkan institusi kami sebagai penyambung lidah rakyat.
Keempat – Dengan New Normal seperti sekarang ini hendaknya kita menjadi contoh kepada masyarakat secara bersama-sama untuk ikut menerapkan disiplin Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona dalam tatanan kehidupan era baru, dengan menjalankan kebiasaan baru dengan menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan lain sebagainya. Dengan demikian berarti Paripurna besok dan selanjutnya yang menyangkut keputusan untuk masyarakatsudah tidak dibutuhkan lagi melalui pola zoo karena dirasakan kurang efektif dengan pola zoom tersebut kita tidak bisa mendengar intonasi dan melihat bahasa tubuh keseriusan daripada lembaga terkait itu sendiri untuk menghindari adanya permainan audio legitimasi dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga :  Sekda Winastra Buka Kegiatan Jalan Sehat Cinta Lingkungan

Demikian kami sampaikan Pendapat akhir Fraksi NasDem Kabupaten Buleleng, semoga bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak yang berkepentingan. Mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada tutur kata maupun sikap kami yang kurang berkenan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua. Sekian dan terima kasih. GS

 

Editor : SUT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here