Terjadi Perampasan Simbol Agama Hindu di Bali, Lembaga Agama Mestinya Protes

0
14026

Ilustrasi/foto media sosial

Balinetizen.com, Denpasar

Simbol simbol agama Hindu di Bali yang sakral kini dirampas oleh pemeluk atau penganut agama lain. Jika ini dihiarkan makan akan terjadi konversi besaran besaran agama Hindu di Bali.

“Ini perampasan simbol agama Hindu, yang harus diibenahi PHDI, ditertibkan MDA dan didukung penuh Pemda cq. Kanwil Agama.

Ini merupakan Buah ” dari krama Bali yang terlalu toleran dan serba boleh kepada orang yang tidak seiman, ” kata pengamat sosial dan ekonomi I Gde Sudibya, Minggu (27/12) di Denpasar.

Dikatakan, dalam menyikapi fenomena ini  maka semestinya para pendeta Hindu Bali ini melakukan pesamuan dan memprotes. Semestinya PHDI dalam Pesamuan Agung dan atau Maha Sabha, membahas dan memutuskannya.

“Perampasan simbol di atas, dan kita membiarkannya, merupakan puncak gunung es dari krisis kependetaan dan krisis kepemimpinan umat. Di tengah-tengah pengetahuan teologi umat yang terbatas, dan pengrasa agama yang terus memudar,  merupakan signal peringatan dari terjadinya poses ” kerusakan ” sosial di masyarakat Hindu, ” katanya.

Menurut Gde Sudibya, mereka mengambil penuh simbol kata Tuhan bagi kita umat Hindu. ” Perampasan ” simbol yang sangat berbahaya,  implisit ada kesan gerakan konversi agama.

Konversi agama ini , kata dia merupakan tantangan bagi PHDI gerakan masyarakat sipil Hindu dan juga lembaga representasi negara yang telah membiarkan perampasan simbol simbol agama dengan agenda terselubung konversi agama.

Dikatakan, para elite terlalu sibuk dengan urusan adat dan agama, tetap tanpa pendalaman makna, maka kehidupan menjadi limbung, kehilangan makna, dan awal dari proses ” bunuh diri ” secara budaya. Di tengah tekanan ekonomi luar biasa berat, yang bisa menjadi pemicu proses tersebut.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Serahkan Sertifikat Penghargaan Bagi Relawan Covid-19

Menurutnya, ketidakwaspadaan umat Hindu di Bali, dengan tolerensi amat berlebih terhadap umat lain,  dalam kondisi pandemi dan risikonya, telah terjadi perampasan simbol agama sistimatik, yang tujuannya konversi agama.

“Inilah tantangan bagi kepemimpinan Hindu dan gerakan masyarakat sipil Hindu untuk memberikan respons cerdas,” katanya.

Disarankan, semestinya PHDI dalam pesamuan dan atau Maha Sabha melakukan pengaturan tentang penggunaan simbol-simbol agama Hindu, yang kemudian disikapi oleh PHDI Bali sebagai tindak lanjutnya. Dan keputusan PHDI Bali hasil pesamuan bisa menjadi rujukan bagi lahirnya Perda dalam pengaturan simbol-simbol agama Hindu.

Editor : Deva Magenda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here