Tersangka DPO Internasional Red Notice Terbit, Enam WNA Penculik Ihor Komarav Diburu

0
250

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Kepolisian Daerah Bali resmi mengajukan red notice Interpol terhadap enam warga negara asing (WNA) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan terhadap WNA Ukraina, Ihor Komarav (28). Keenam tersangka kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburu lintas negara.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan pengajuan red notice dilakukan setelah gelar perkara dan koordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri serta Interpol.

“Keenamnya warga negara asing. Statusnya sudah kita naikkan sebagai tersangka, DPO diterbitkan, dan red notice kita ajukan ke Interpol untuk melacak serta menangkap para pelaku,” ujar Ariasandy di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, dua tersangka masih berada di wilayah Indonesia, sementara empat lainnya diduga telah keluar dari Indonesia. Meski demikian, Polda Bali menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini hingga para pelaku tertangkap.

Pengungkapan enam tersangka bermula dari penangkapan WNA berinisial CH di Nusa Tenggara Barat (NTB). CH berperan sebagai penyewa satu unit mobil Toyota Avanza dan dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi penculikan. Saat menyewa kendaraan, CH diketahui menggunakan paspor palsu.

“Dari CH, kami kembangkan perkara hingga mengarah pada enam WNA lain yang memiliki peran berbeda—mulai dari penyewa vila, pengemudi kendaraan, hingga eksekutor penculikan,” jelas Ariasandy.

Korban Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu (15/2) di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Saat itu, Ihor dan rekan-rekannya tengah berlatih mengendarai motor di jalur tanjakan. Ihor yang berada di posisi paling belakang diserang oleh orang tak dikenal dan kemudian diculik.

Tak lama berselang, muncul video siaran langsung yang direkam Ihor dari sebuah vila, memperlihatkan korban meminta uang tebusan kepada keluarganya. Polisi kemudian menelusuri lokasi perekaman video tersebut. Hasil uji DNA bercak darah di vila dan di mobil yang diduga digunakan para tersangka menunjukkan kecocokan.

Baca Juga :  Bentuk Partisipasi ASN, Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Pencocokan DNA Masih Berjalan

Terkait temuan potongan tubuh manusia di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Ariasandy menyebut pencocokan DNA dengan keluarga korban masih dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI).

Polda Bali memastikan penyidikan terus berlanjut, termasuk penelusuran lintas negara melalui mekanisme red notice untuk memastikan seluruh tersangka dapat ditangkap dan diproses hukum.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here