Balinetizen.com, BadungÂ
Kasus penemuan bayi yang diduga dibuang oleh tersangka ZDL (28) asal Semarang, Jawa Tengah, di Bandara Ngurah Rai, mengalami perkembangan.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan reka ulang atau rekonstruksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat, 3 November 2023.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka ZDL secara detail memeragakan 12 adegan di sebuah hotel di wilayah Legian Kuta Badung, sementara 6 adegan lainnya direka ulang di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Seluruh reka ulang tersebut termasuk adegan yang dilakukan oleh para saksi mencapai 20 adegan secara keseluruhan.
Tersangka ZDL berperan dalam adegan-adegan tersebut tanpa ada penolakan atau bantahan apapun saat penyidik membacakan naskah reka ulang. Semua tindakan yang diperagakan oleh ZDL dilakukan sesuai dengan kesaksiannya selama pemeriksaan di hadapan penyidik.
Kasat Reserse Kriminal, Iptu Rionson Ritonga, seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian antara kesaksian para saksi dengan versi tersangka dan fakta-fakta yang ada di TKP. Hal ini penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait dengan kasus ini dan melanjutkan proses penyidikan.
Lebih lanjut, setelah memeriksa tujuh saksi terkait perkara ini, penyidik menambahkan pasal baru kepada tersangka, yaitu Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka yang dikenai pasal ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah), serta Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Kasat Reserse Kriminal, Iptu Rio, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak yang telah memastikan kelancaran pelaksanaan rekonstruksi ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kasi Pidum Kajari Badung, I G. Gatot Hariawan dan timnya, serta kepada penasehat hukum tersangka, I Made Kadek Arta, yang turut hadir dan menyaksikan proses rekonstruksi dari awal hingga selesai.
Selain itu, atas nama Kapolres Kawasan Bandara, ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari General Manager PT. Angkasa Pura I dan Senior Manager Avsec, serta semua pihak yang turut serta dalam mengungkap kasus penemuan bayi, termasuk dalam pelaksanaan rekonstruksi hari ini. Semua bantuan ini menurutnya telah membantu kelancaran proses penyelidikan kasus ini.(Tri Prasetiyo)

