Balinetizen.com, Denpasar-
Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan di beberapa media sosial mengenai insentif bagi tenaga medis dalam penanganan virus Corona jenis baru atau Covid-19.
Pada saat memberi jawaban atas pertanyaan wartawan apakah perlu insentif bagi tenaga medis dalam penanganan Covid-19, menyampaikan bahwa tidak ada insentif tetapi agar lebih mengutamakan tugas dari sisi kemanusiaan, karena merupakan peristiwa yang menjadi keprihatinan kita semua.
Hal ini disampaikan Gubernur Koster melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya dalam keterangan persnya, Kamis (19/3/2020).
Maksud dari jawaban tersebut adalah bahwa secara aturan, Pemerintah Provinsi Bali tidak bisa mengalokasikan tambahan insentif pada tenaga medis yang bertugas di rumah sakit.
Rumah sakit sudah mempunyai kebijakan untuk memberikan jasa pelayanan diluar gaji dan tunjangan lainnya yang sudah diterima. Dengan adanya penambahan jumlah pasien yang ditangani oleh rumah sakit secara otomatis tenaga medis akan mendapatkan tambahan jasa pelayanan.
“Namun, kalau ada pihak yang merasa kurang nyaman dengan jawaban tersebut Bapak Gubernur menyampaikan permintaan maaf,” kata Suarjaya
Gubernur Koster berharap kepada tenaga medis di RS Pemerintah dan Swasta agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan sisi kemanusiaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya penanganan Covid-19 sebagai upaya bersama dalam menghadapi covid-19 saat ini yang menjadi keprihatianan kita semua.
Gubernur Koster juga mengajak semua pihak bersama-sama melihat bagaimana penanganan Covid-19 yang melanda Tiongkok. Para tenaga kesehatan bahu membahu dari provinsi lain secara sukarela melaksanakan tugas kemanusiaan yang melanda negaranya, sehingga bisa ditangani dengan cepat dan selesai dengan baik.
Sumber : Humas Pemprov Bali

