Tidak Layak, Sepeda Motor Anak Jalanan “Disita” Polisi

0
189

 

Balinetizen.com, Jembrana

Sepeda motor yang dikendarai anak jalanan masih “disita” (diamankan) di Polres Jembrana. Sementara 10 orang anak jalanan dipulangkan ke tempat asalnya lantaran tidak membawa identitas diri.

Lima unit kendaraan yang diamankan yakni 4 kendaraan jenis Vespa dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio karena tidak layak jalan dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan sangat ceper (pendek), empat unit vespa juga dihiasi berbagai atribut dari kain dan pakaian. Beberapa peralatan memasak juga menghiasi vespa seperti wajan dan panci.

“Dilihat dari fisiknya, sangat tidak layak jalan. Apalagi kelima kendaraan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Jumat (13/10/2023).

Menurutnya penindakan terhadap kendaraan serupa sudah sepatutnya dilakukan. Karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan raya lainnya. Terlebih jarak tempuh yang dilalui sangat jauh dan antar provinsi. “Karena tidak.

“Jalan Nasional jalur Denpasar-Gilimanuk menjadi jalur kendaraan besar. Jadi diamankan karena sangat berbahaya jika dibiarkan melintas,” ujar Kapolres Juliana.

Menurutnya ada lima unit sepeda motor yang diamankan. Diantaranya empat diantaranya jenis Vespa dan satu unit Yamaha Mio karena menggunakan plat palsu.

“Kita tetap berikan kesempatan untuk mengambil tapi dengan catatan bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan. Kemudian kendaraannya harus disesuaikan standar dulu,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas provinsi dengan pihak Ketapang, Banyuwangi agar tidak memberikan kendaraan serupa melintas menuju ke Bali.

“Kita juga heran, kenapa kendaraan seperti ini bisa melintas. Manifes di pelabuhan seperti apa,” ujarnya.

Dengan penyitaan Kapolres berharap dapat memberikan efek jera bagi anak jalanan yang menggunakan kendaraan tidak layak jalan. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga :  Pj. Bupati Jendrika Gelar Pemantauan Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri

Diberitakan sebelumnya, Sat Pol PP Jembrana bersama TNI dan Polri mengamankan 10 anak jalanan karena meresahkan warga. Selain itu, dari 10 orang itu, 8 orang diantaranya tidak membawa identitas.

Mereka masuk ke Bali dengan mengendarai lima unit kendaraan, 4 diantaranya jenis Vespa yang sudah dimodifikasi dan satu unit Yamaha Mio dengan plat palsu. Kesepuluh anak jalanan itu kemudian dipulangkan ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Gilimanuk. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here