Tindak Pelanggaran Pemilu di Buleleng: Bawaslu Rekomendasikan PSU di 4 TPS

0
192

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Ketua Bawaslu Bali, Putu Agus Tirta Suguna, mengungkapkan bahwa terdapat potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Buleleng.

Putu Agus Tirta Suguna menyatakan, “Empat TPS ini berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang dan sudah kita rekomendasikan untuk pemungutan suara ulang dan ditindaklanjuti jajaran KPU kabupaten Buleleng.”

TPS yang berpotensi melakukan PSU terletak di TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa Kecamatan Banjar, serta TPS 4 dan 5 di Desa Temukus Kecamatan Banjar, Buleleng.

Ketua Bawaslu Buleleng, Carna Wirata, menjelaskan bahwa alasan untuk merekomendasikan PSU di dua TPS di Desa Temukus adalah karena sejumlah pemilih menggunakan KTP dari kabupaten lain dan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di TPS tersebut.

“Dalam TPS tersebut, pemilih hanya diberikan satu surat suara untuk pemilihan presiden, meskipun terdaftar sebagai pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK),” tambahnya.

Jumlah DPT yang akan menggelar PSU mencapai 1096 orang, dengan rincian 565 di Desa Pedawa dan 531 di Desa Temukus.

Selain di Kabupaten Buleleng, pelanggaran pemilu juga terjadi di Kabupaten Gianyar. Bawaslu Kabupaten Gianyar melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran pemilu di beberapa TPS.

Komisioner KPU, I Gede John Darmawan, menjelaskan bahwa PSU di Buleleng direncanakan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024, karena kesiapan logistik pemilu masih dalam proses.

Pihak KPU menyarankan proses pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan, namun mengingat kesiapan logistik yang masih dalam proses, pemungutan suara akan dilakukan pada hari Selasa.

Jam pemungutan suara tetap dari pukul 7 pagi hingga pukul 1 siang, dengan jenis pemilihan yang berbeda-beda di setiap TPS yang melakukan PSU.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Mulai Datangi Gedung DPR RI

Ini adalah langkah yang diambil untuk memastikan kelancaran proses pemilu di Kabupaten Buleleng.(Tri Prasetiyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here