Tingkatkan Keselamatan Lingkungan Kerja, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi K3

0
181

Ket. Foto : Pj Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menghadiri kegiatan sosialisasi perlindungan K3 di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (20/1).

Balinetizen.com, Denpasar

Sosialisasi tentang perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) digelar Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (20/1).

Hadir langsung saat itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sengaja digelar untuk memberikan edukasi tentang program perlindungan dan keselamatan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Diikuti oleh kurang lebih 89 orang peserta yang terdiri dari unsur Camat, Lurah/Perbekel dan OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, sosialisasi ini kata Raini juga menjadi salah satu agenda dalam rangka menyambut HUT ke-238 Kota Denpasar yang akan jatuh pada 27 Februari mendatang.

“Hari ini kami mengundang Camat, Lurah/Perbekel dan unsur pimpinan OPD lainnya agar dapat menerapkan pola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing,” katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan, pembangunan Kota Denpasar tidak
hanya diukur dari kemajuan
infrastruktur, pertumbuhan ekonomi,
ataupun tata kelola pemerintahan
semata, tetapi juga dari sejauh mana
pemerintah mampu menjamin
kesejahteraan dan perlindungan bagi
seluruh tenaga kerja. Setiap pekerja, dalam bentuk dan status apa pun, memiliki hak untuk bekerja secara aman, sehat, dan terlindungi.

“Pemerintah Kota
Denpasar menegaskan komitmen
untuk menjamin perlindungan
ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Ini tidak boleh dipandang sebagai beban administratif, melainkan
sebagai bagian dari tanggung jawab
moral dan hukum kita sebagai
penyelenggara pemerintahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mandi, Buruh Gali Sumur Bor Terseret Ombak

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya
menekankan dua hal penting yang
menjadi perhatian kita bersama.
Pertama, penerapan K3 di lingkungan
perkantoran dan unit kerja. Setiap
pimpinan perangkat daerah, memiliki
peran strategis untuk memastikan
bahwa tempat kerja aman, sehat, dan
layak.

“Kecelakaan kerja dan risiko
kesehatan dapat diminimalkan apabila
prinsip K3 diterapkan secara
konsisten, mulai dari penyediaan
sarana prasarana yang memadai,
pengaturan lingkungan kerja, hingga
pembinaan perilaku kerja yang aman,” katanya.

Selain itu, pemberian perlindungan jaminan
sosial ketenagakerjaan kepada pekerja
non-asn, termasuk di dalamnya tenaga kebersihan, tenaga administrasi, tenaga keamanan, dan berbagai pekerja pendukung lainnya merupakan bagian penting dari roda pemerintahan yang tidak dapat diabaikan.

Perlindungan ketenagakerjaan bukan
hanya soal kepatuhan terhadap
regulasi, tetapi juga mencerminkan
nilai-nilai keadilan sosial dan
kemanusiaan.

“Maka di usia Kota Denpasar
yang ke-238 ini, kita tidak hanya merayakan capaian pembangunan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak pada keselamatan, kesejahteraan, dan
martabat setiap pekerja,” tegasnya. (HumasDps/Win)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here