TOK! MA Nyatakan Suket Gibran TIDAK SAH – Denny: MA Sejalan dengan MK, Gibran Harus MUNDUR!

0
55

BALINETIZEN.COM, JAKARTA

Baru saja putusan MA menyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA luar negeri milik Wapres Gibran TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM!

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana langsung cuit di X: “Artinya MA Sejalan dengan MK, bahwa Gibran BETUL-BETUL tidak memenuhi syarat pendidikan!”

Denny bahkan tegas: “Setelah MK dan MA menegaskan syarat pendidikan tidak dipenuhi Gibran, maka hanya ada satu pilihan buat Gibran: MUNDUR!”

Ingat, MK dalam perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 juga bilang tidak menemukan ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri milik Gibran. Yang ada cuma Certificate of Attendance alias bukti kehadiran!

Jadi menurut Semeton, kalau MA dan MK sudah sejalan, Gibran mundur atau bertahan? Komen di bawah!

#BaliNetizen #Gibran #MA #MK #Viral #InfoBali #Wapres

Tim Redaksi Bali Netizen

Baca Juga :  Anggota Kodim 1617/ Jembrana Jalani Tes Urine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here