Foto: Para PMI kapal pesiar yang tiba di Bandara Ngurah Rai harus menjalani tiga tahap protokol kesehatan.
Balinetizen.com, Denpasar
Setiap hari jumlah PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) atau pekerja kapal pesiar yang pulang kembali ke Bali terus bertambah bahkan semakin membludak.
Pada Rabu (10/4/2020) total 537 orang PMI kapal pesiar tiba di terminal kedatangan Internasional bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Para ABK kapal pesiar ini berasal dari berbagai perusahaan kapal pesiar atau cruise line. Seperti diantaranya 97 orang ABK Carnival Cruise Line, Miami – Amerika dan 440 orang ABK Carnival Cruise Line, New Orleans – Amerika.
Data ini Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan pers Jumat petang (10/4/2020).

Kedatangan PMI disambut oleh petugas kesehatan dan petugas pendamping. Petugas kesehatan diantaranya KKP/Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kesdam, Dokkes Polda Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Badung dan Kota Denpasar.
Petugas pendamping yang mengawasi kedatangan PMI ini seperti dari Disnaker ESDMÂ Provinsi Bali, PolPP, BPBD, Dishub serta unsur TNI & Polri.
Penerimaan kedatangan PMI di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga dibantu oleh personel TNI dan Satpol PP Provinsi Bali pada bidang keamanan.
Para PMI kapal pesiar ini harus melewati protokol kesehatan dengan tiga tahap. Tahap pertama, PMI melakukan registrasi dan di cek suhu tubuh menggunakan thermo gun.
Tahap kedua, petugas kesehatan melakukan cek saturasi O² dan melakukan wawancara gejala batuk (batuk, sakit tenggorokan dan demam/riwayat demam) serta wawancara riwayat perjalanan. Tahap ketiga, petugas melakukan rapid test terhadap PMI.

Dewa Indra menekankan, penerimaan PMI telah disesuaikan dengan SOP yang berlaku. Untuk itu Dewa Indra meminta kepada para PMI yang berpotensi negatif untuk menjalankan karantina mandiri dirumah secara disiplin.
Selain itu Satgas Gotong Royong yang ada di Desa dengan dibantu Dinas Kesehatan Kab/Kota Atau Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu agar secara disiplin memantau para PMI yang karantina secara mandiri. (dan)

