Viral di Facebook! Modus Lowongan Kerja Tinder Berujung Pemerasan dan Penganiayaan di Bali

0
74

Balinetizen.com, Badung –

 

Media sosial Facebook baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan viral terkait dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa seorang pemuda di wilayah Kuta, Badung, Bali. Unggahan yang diposting pada Minggu (7/6/2026) tersebut memperlihatkan foto korban yang terluka parah setelah berhasil lolos dari sekapan para pelaku.

​Menanggapi berita viral tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian untuk memburu para pelaku yang diduga merupakan komplotan penipu bermodus lowongan kerja.

​Berdasarkan data dari pihak kepolisian, korban diketahui berinisial YKB (24 tahun), seorang pemuda asal Sumba Barat. Kejadian mengerikan ini bermula saat korban mencari pekerjaan dan berkomunikasi dengan seseorang melalui aplikasi kencan Tinder.

​Korban dijanjikan pekerjaan sebagai staf administrasi dan asisten pribadi di sebuah vila kawasan Umalas, Kerobokan. Korban kemudian diarahkan untuk bertemu di sebuah hotel dengan dalih menandatangani kontrak kerja.

​Namun, sesampainya di lokasi, korban justru dijebak dengan rentetan kejadian berikut:

​Pemerasan Berkedok Uang Seragam: Korban dimintai uang sebesar Rp4 juta dengan alasan untuk pembayaran baju kerja.

​Tuduhan Palsu & Penyitaan Barang: Para pelaku tiba-tiba menuduh korban melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pelaku wanita. Di bawah intimidasi, barang-barang pribadi korban berupa 2 unit smartphone, laptop, KTP, dan paspor langsung disita.

​Penganiayaan & Pemerasan Rp100 Juta: Korban disekap di dalam kamar hotel, dipukul, ditendang, serta diancam untuk menyerahkan uang tebusan sebesar Rp100 juta. Akibatnya, korban mengalami luka robek di pelipis kiri dan lebam di sekujur wajah.

​Pelarian korban terungkap berdasarkan kesaksian dari Hariyanto, seorang pemilik warung di Jl. Pasir Putih No. 20 Kedonganan, Kuta. Pada Sabtu pagi (9/5/2026) sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendatangi warungnya dalam kondisi panik dan bersimbah darah.

Baca Juga :  KPU Jembrana Memperpanjang Waktu Pendaftaran PPS

​”Orang tersebut datang ke warung saya meminta tolong dalam keadaan panik dan penuh luka. Saat saya tanya, dia menjawab disiksa dan disekap di hotel,” ujar saksi Hariyanto kepada penyidik.

​Hariyanto kemudian memberikan ponselnya agar korban bisa menghubungi pihak keluarga, menyembunyikan korban dari kejaran pelaku, lalu membantunya ke rumah sakit untuk melakukan visum sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.

​Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Jaya Saputra menjelaskan, hingga saat ini, Polsek Kuta tengah melacak keberadaan komplotan pelaku yang berjumlah 5 orang.

Berdasarkan keterangan korban, berikut adalah identitas para terduga pelaku:

​Bu Amanda (Komunikasi via Tinder)

​Bu Kenzo (Komunikasi via Tinder)

​Johanes Omniko

​1 Orang Laki-laki (Belum diketahui identitasnya)

​1 Orang Laki-laki (Belum diketahui identitasnya)

​Hingga rilis ini dikeluarkan, Tim Reskrim Polsek Kuta telah melakukan serangkaian tindakan hukum guna mengusut tuntas kasus ini, di antaranya:

​Melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar No. 309 dan 310 Hotel Liberta Kedonganan.

​Melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi di lapangan (pulbaket).

​Mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di sekitar lokasi penyekapan.

​”Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap modus lowongan kerja melalui aplikasi informal atau media sosial, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkas Kasi Humas, Rabu (10/6).

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here