Wakil Rakyat Tidak Berempati pada Rakyat

0
253

 

Balinetizen.com, Jakarta

Pasca meledaknya berita anggota DPR memperoleh tunjangan perumahan Rp.50 juta per bulan, sehingga penghasilan resminya diperkirakan mencapai angka di atas Rp.100 juta per bulan. Kemudian berujung demo besar besaran di Gedung DPR pada 25 Agustus 2025.

Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi pembangunan mengatakan, wakil rakyat seperti ini adalah Wakil Rakyat Tidak Berempati pada Rakyat yang diwakilinya.

Dikatakan, kemarahan rakyat ini, tidak berhenti pada tunjangan DPR Rp 100 juta. Belum lagi penghasilan tidak resmi dari perdagangan pengaruh -trade influence-, bisa berupa komisi broker proyek dan atau jasa perantara dalam jual beli perizinan.

“Kompensasi sebagai perantara proyek ini, “broker age fee”, bisa mencapai angka berlipat dibandingkan dengan penghasilan resmi. Ada “jokes” di kalangan pengamat, waktu kerja dari sebagian anggota DPR terserap untuk kerja broker ini,” kata Jro Gde Sudibya kepada Metrobali.

Menurut Jro Gde Sudibya, “Social opportunity cost” dari kerja broker ini sangat besar, biaya sosial yang ditanggung negara dari kerja perantara proyek ini sangat besar.

“APBN menjadi jebol karena KKN, perizinan di industri tambang, industri sawit banyak masalah, lingkungan alam rusak, masyarakat adat tergusur, yang untung besar para taipan yang jumlahnya belasan orang,” kata Jro Gde Sudibya.

Menurutnya, hal ini kontras dengan massa rakyat yang katanya diwakili, 2 dari 3 penduduk Indonesia miskin (menurut laporan Bank Dunia 2024), angka PHK tinggi di sektor manufaktur terutama di industri tekstil, berdasarkan data BPS dalam 5 tahun terakhir 2019 – 2024.

Dikatakan, sebanyak 10 juta kelas menengah “tersungkur” menjadi kelompok yang rentan miskin, semakin sempitnya kesempatan kerja jika disimak membludaknya bursa kerja, dimana rasio keterpilihan sangat rendah karena permintaan tenaga kerja jauh lebih kecil dari pasokannya. Ada persoalan serius dalam politik ketenaga-kerjaan negeri ini.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Ajak Semua Kelompok Masyarakat Tetap Taati Prokes

Menurut Jro Gde Sudibya, ketimpangan pendapatan sangat tinggi, Indonesia dengan negara yang digolongkan dengan pendapatan menengah ke atas, dengan rata-rata pendapatan per kapita US Dolar 3,580, dengan rentang pendapatan US Dolar 3,500 – 14,000 (untuk Kelas Menengah Atas).

Ternyata menurut temuan Bank Dunia, jumlah penduduk miskinnya 68,3 persen. Dengan angka garis kemiskinan, pengeluaran per hari per orang Rp.49,240.

Dikatakan, dari data ekonomi makro di atas, sudah tentu DPR ikut bertanggung-jawab karena telah gagal dalam menjalankan fungsi: anggaran, legislasi, pengawasan sejalan dengan amanat konstitusi.

“Terjadi kontras, penghasilan melimpah, tetapi gagal dalam menjalankan amanat konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Lembaga perwakilan rakyat yang tidak berempati kepada rakyat yang katanya diwakili,” kata Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi pembangunan.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here