Warga Latvia Diduga Gelapkan Dana Bule Ukraina Miliaran untuk Proyek Fiktif di Bali

0
180

 

Ilustrasi

Balinetizen.com, Denpasar

Seorang bule asal Ukraina berinisial DG mengaku ditipu oleh warganegara Latvia yang berinisial Maksims Sibirins hingga merugi miliaran rupiah pada Mei 2023.

DG melalui kuasa hukumnya, Raymond Eki Chayadi menjelaskan kejadian berawal saat kliennya mendapatkan tawaran investasi oleh terlapor Maksims untuk sebuah kafe di kawasan Ubud, Bali.

“Dia mengatakan kepada klien saya bahwa nantinya jika berinvestasi di Home Cafe akan mendapatkan saham sebesar 20 persen dan dalam kurun waktu satu tahun, DG sudah akan mendapatkan modalnya kembali,” kata Raymond saat dihubungi, Kamis (17/7).

Dia menjelaskan karena kafe tersebut telah mendapatkan penilaian baik di kalangan wisatawan dan selalu dipenuhi oleh wisatawan asing setelah Covid-19.

Raymond menyebutkan dengan melihat antusias pengunjung kafe yang selalu ramai, membuat DG tertarik untuk melakukan investasi hampir mencapai Rp 3 Miliar rupiah.

“Akhirnya terjadilah kesepakatan investasi itu dan dalam klausul perjanjian, jika klien kami dalam satu tahun tidak mendapatkan modalnya kembali, sahamnya akan meningkat menjadi 40 persen,” lanjutnya.

Raymond mengungkapkan setelah berjalan lebih dari satu tahun, kliennya tidak pernah mendapatkan deviden dari hasil investasi tersebut dan bahkan modal yang dikeluarkan juga tidak kunjung kembali.

“Hingga akhirnya, kami melakukan gugatan perdata terhadap yang bersangkutan di PN Denpasar, Bali,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan pada November 2023, kliennya juga mendapatkan tawaran investasi lagi dari Maksims untuk membuka kafe yang sama di kawasan Canggu, Bali.

“Karena tertarik, akhirnya klien kami investasi senilai Rp 3 miliar. Namun, sejak saat itu, hingga kini kafe yang disebutkan di daerah Canggu itu tidak pernah ada. Sehingga Maksims melakukan penggelapan dana klien kami,” ungkap Raymond.

Baca Juga :  Serangkaian Karya Metatah dan Atma Wedana Massal, Jaya Negara Nyanggingin di Banjar Bun Denpasar

Atas tindakan penggelapan itu, MS telah dilaporkan ke Polda Bali.

“Sudah dalam tahap penyelidikan. Kami juga mendesak agar aparat untuk segera menangkap pelaku,” tutur Raymond.

Raymond juga menyebutkan selain kliennya, terdapat beberapa laporan bahwa investor lain yang juga mengalami nasib yang sama dan menanggung kerugian hingga miliaran.(ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here