Balinetizen.com, Badung
Warga Banjar Sigaran, Desa Mekar Buana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, digegerkan dengan ditemukannya seorang pria dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (3/1/2026) pagi. Korban diketahui bernama I Wayan Bayu Prawira (27), warga setempat.
Korban ditemukan dalam posisi tergantung di pohon alpukat yang berada di area perkebunan milik keluarganya sekitar pukul 10.00 Wita. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ayah korban, I Nyoman Madra (57), saat hendak mengecek tanaman bunga di kebun tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, pada Jumat malam (2/1/2026) sekitar pukul 22.00 Wita, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli rokok ke warung menggunakan sepeda motor. Namun hingga malam hari korban tidak kembali ke rumah.
Keesokan paginya, ayah korban sempat mencoba menghubungi korban melalui telepon, namun tidak mendapat respons.
Hingga akhirnya sekitar pukul 10.00 Wita, ayah korban menemukan sepeda motor korban terparkir di dekat perkebunan. Saat dipanggil, korban tidak menyahut dan ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon alpukat.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga, kelian adat setempat, serta diteruskan ke aparat kepolisian.
Tim Inafis Polres Badung bersama petugas medis dari Puskesmas Abiansemal II melakukan pemeriksaan di lokasi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Petugas mendapati adanya bekas jeratan di leher korban yang konsisten dengan peristiwa gantung diri. Selain itu, ditemukan tanda-tanda kematian seperti lebam mayat dan kaku mayat.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat Intentional Self-Harm by Hanging atau gantung diri.
Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga dan pada pukul 12.14 Wita telah dilaksanakan prosesi penguburan di Setra Desa Mekar Buana, Abiansemal, Badung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, keterangan saksi, serta pemeriksaan medis, peristiwa tersebut diduga kuat merupakan tindakan bunuh diri dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur tindak pidana,” ungkap Humas Polres Badung, Ayu Inez D’Pandiga, seizin Kapolres Badung dikonfirmasi Sabtu (3/2/2026).
Kepolisian Polres Badung menyatakan bahwa dugaan sementara, korban mengalami permasalahan pribadi yang tidak dapat diselesaikan. Informasi terkait dugaan adanya surat wasiat masih dalam pendalaman.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

