Warga Serangan Protes, BTID Janjikan Evaluasi Kebijakan KEK Kura-Kura Bali

0
211

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Pertemuan antara para wakil rakyat Bali dan manajemen Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali menghasilkan beberapa poin penting. Meski demikian, hasil diskusi ini masih belum memuaskan masyarakat, lantaran PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK menyatakan bahwa beberapa isu akan dibawa ke tingkat direksi untuk diputuskan lebih lanjut.

Isu eksklusivitas KEK Kura-Kura Bali bukanlah hal baru. Sejak tahun 2023, warga Serangan telah menyuarakan kekhawatiran terkait pembatasan akses di kawasan tersebut. Kini, polemik serupa kembali mencuat dengan keluhan mengenai pemasangan pelampung di pantai, larangan memancing, serta dugaan pengkaplingan laut.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama BTID, Tantowi Yahya, menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk membatasi masyarakat secara permanen. “Kami sudah memberikan akses bagi nelayan, meskipun terbatas pada warga Desa Serangan. Ini untuk memastikan manfaat ekonomi kawasan ini tetap mengalir ke masyarakat setempat,” ujarnya. Tantowi juga menyebut bahwa pembatasan tertentu dilakukan demi alasan keamanan serta proyek yang sedang berjalan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah penggunaan nama “Jalan Kura-Kura Bali” di kawasan tersebut. Menurut Tantowi, penamaan ini dilakukan untuk memudahkan tamu G20. “Namun, setelah mendengar masukan, kami memutuskan untuk mencabut nama jalan tersebut,” katanya.

Terkait pemasangan pelampung di pantai, Tantowi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan, terutama setelah ditemukan penumpukan bahan bakar ilegal di laguna. “Kami khawatir terjadi hal lebih serius, seperti penyelundupan narkoba. Namun, karena ada keberatan dari masyarakat, hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat direksi,” tambahnya.

Isu larangan memancing juga menjadi sorotan. Tantowi membantah adanya pengkaplingan laut di Pulau Serangan. “Kami menyadari bahwa tanah, pantai, dan air adalah milik negara. Jika ada kesalahpahaman terkait larangan ini, mungkin itu berasal dari komunikasi petugas keamanan yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Baca Juga :  WHO: COVID-19 Omicron sudah dilaporkan di 57 negara

Ia juga menegaskan bahwa KEK Kura-Kura Bali tidak akan membatasi akses publik setelah kawasan ini resmi beroperasi penuh. “Saat ini ada proyek pembangunan factory outlet dan sekolah. Tidak mungkin akses dibatasi ketika fasilitas ini sudah dibuka. Kami juga berencana mengadakan konser musik yang tentunya akan melibatkan publik,” tuturnya.

Salah satu pertanyaan besar dalam pertemuan ini adalah perjanjian pembangunan jembatan yang telah berjalan 28 tahun namun belum terealisasi. Tantowi mengakui adanya evaluasi terhadap kesepakatan tersebut. “Perjanjian ini berkaitan dengan investasi, dan ada tahapan serta jadwal yang harus kami ikuti. Namun, kami tetap berkomitmen untuk merealisasikannya,” tegasnya.

Meskipun beberapa isu telah diklarifikasi, keputusan akhir terkait akses dan kebijakan keamanan di KEK Kura-Kura Bali masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat direksi. Masyarakat berharap ada solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengorbankan hak publik atas wilayah pesisir.

Dengan berbagai proyek yang sedang berjalan, harapan besar tertumpu pada pengelolaan KEK Kura-Kura Bali agar tetap inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat Bali secara keseluruhan. Bagaimana keputusan direksi nanti? Warga Serangan dan publik Bali tentu akan terus mengawal perkembangan ini.

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here