WNA Rusia Terjerat Kasus Kriminal di Bali, Izin Tinggal Masih Berlaku Hingga 2025

0
172

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, Mikail Kabulov, yang viral di media sosial karena mencoba merampas mobil APV di Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Bali, kini tengah menjalani pemeriksaan administratif oleh pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Kabulov, yang tiba di Indonesia pada Mei 2023 dengan menggunakan KITAS Penanam Modal Asing (PMA), memiliki izin tinggal sebagai investor yang berlaku hingga tahun 2025.Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menjelaskan bahwa Kabulov mengantongi izin tinggal dengan klasifikasi rendah karena nilai investasinya sekitar Rp10 miliar.

“Klasifikasi rendah ini mungkin nominal investasinya sekitar Rp10 miliar. Kalau tinggi, sekarang batasnya di atas Rp30 miliar,” ujarnya di Denpasar, Selasa, 3 September 2024.

Ridha menambahkan bahwa pihak imigrasi telah melakukan pemeriksaan administratif dan memastikan bahwa izin tinggal Kabulov masih berlaku hingga 2025. Meski demikian, Kabulov kini menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus kriminal yang sedang ditangani oleh Polsek Gianyar.

“Kami menunggu hasil penyelidikan dari Polsek Gianyar terkait kasus pidana umum ini. Setelah ada keputusan final dari kepolisian, Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Ridha.

Kabulov, yang kesulitan berkomunikasi dalam bahasa Inggris, masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif di balik tindak kriminalnya.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Denpasar terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA, terutama di wilayah Gianyar dan sekitarnya.Ridha juga menyebutkan bahwa pihaknya secara rutin menggelar operasi gabungan dan mandiri di titik-titik rawan guna memastikan keberadaan WNA di Bali sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

(Jurnalis: Tri Widiyanti)

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Buka Rapat Pleno Pekaseh se-Badung,  Komit Pembangunan Terowongan, JUT dan JITUT Tuntas 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here