Wujudkan Tertib Administrasi, Desa Dauh Puri Kaja Sosialisasi dan Sidak Penduduk Pendatang di RT 08 Dusun Warnasari

0
155

Ket foto : Wujudkan Tertib Administrasi, Desa Dauh Puri Kaja Sosialisasi dan Sidak Penduduk Pendatang di RT 08 Dusun Warnasari

 

Balinetizen.com, Denpasar

Pemerintah Desa Dauh Puri Kaja melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sidak penduduk pendatang di RT 08 Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja pada Sabtu (29/7) malam. Kegiatan yang menyasar Kawasan Jalan Gatot Subroto VI Gg Gajah Mada dan Gg Bhineka ini sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi penduduk pendatang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kasi, dan Staf Pemerintahan desa , serta perangkat Kepala kewilayahan Wanasari dan Satlinmas Desa Dauh Kaja

Dalam sosialisasi tersebut, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja,  I Gusti Ketut Sucipta, memberikan edukasi kepada pemilik kost dan warga kost yang tidak memiliki KTP Denpasar. Mereka dihimbau untuk mendaftarkan diri sebagai Penduduk Non Permanen di kantor Dukcapil Denpasar sesuai dengan Permendagri no 74 Tahun 2022, yang menjadi pengganti Permendagri no 14 Tahun 2015.

Gusti Ketut Sucipta berharap agar semua warga dapat menjadi tertib dalam administrasi kependudukan, sehingga pemantauan data diri warga Kota Denpasar menjadi lebih mudah dan wilayah Desa Dauh Puri Kaja terbebas dari penduduk liar.

“Kami harapkan bagi penduduk pendatang agar segera mendaftarkan dirinya di Dukcapil, sehingga nantinya tidak dihadapkan dengan permasalahan administrasi kependudukan,” harapnya.

Salah satu warga Arif   mengaku akan segera melakukan pendataan diri di Dinas Dukcapil. Langkah ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan dan keterlibatan aktif dalam menjaga ketertiban wilayah. Dengan mendaftarkan diri sebagai warga pendatang, Pemerintah Kota Denpasar dapat mempermuda pemantauan untuk penduduk pendata diri warga Kota Denpasar. Hal ini juga mendukung upaya untuk mengamankan wilayah Desa Dauh Puri Kaja dari penduduk liar. “Semoga tindakan ini menjadi contoh bagi warga lainnya untuk juga ikut berpartisipasi dalam administrasi kependudukan secara tertib dan bertanggung jawab,” harapnya.

Baca Juga :  Pengetatan Wilayah Denpasar, Jelang PKM : Ubung Laksanakan Monitoring dan Sidak Rumah Kost

Sumber : Humas Dps

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here