Kurangi Transmisi Lokal, Dewa Indra Minta PMI Disiplin Lakukan Karantina Mandiri

Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga bertindak selaku ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (28/4).

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Belajar dari kasus covid-19 yang terjadi di kabupaten Bangli dan Karangasem, dapat disimpulkan bahwa arahan-arahan Pemprov dan Gugus Tugas Provinsi Bali, oleh Bupati atau walikota se-Bali pada tingkat implementasinya di lapangan belum dijalankan secara penuh dan disiplin.

Hal itu dikatakan, Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga bertindak selaku ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (28/4).

Melihat adanya titik konsentrasi penularan di Bangli dan Karangasem, maka saya koordinasikan dengan Bupati terkait untuk melaksanakan tindakan tegas agar tidak ada lagi transmisi lokal lagi.

Angka-angka yang ada harus dicermati dan dipahami dengan baik. Kasus hari ini dimana satu orang bisa menginfeksi hingga 8 orang adalah sesuatu yang sangat tidak baik. Ini kuncinya sekali lagi kedisiplinan.

Pemerintah Kabupaten/kota sekarang sedang menggencarkan rapid tes untuk semuanya. Baik untuk yang dikarantina di satu lokasi maupun yang karantina mandiri di rumah. Rapid tes kit kita berikan dari Gugus Tugas Provinsi. Semuanya dilaporkan kepada kami, dan yang kedapatan hasil tesnya positif, kami minta dilanjutkan dengan tes SWAB, dan jika masih positif diserahkan ke provinsi (Pemprov).

Sampai kemarin, PMI yang pulang sejumlah 11.639 orang. Sedangkan jumlah yang sudah diambil SWAB-nya 2.516 orang, sedangkan untuk rapid tes sudah dilakukan 42.200 kali secara total karena ada satu orang yang dilakukan 2 kali.

“Penanganan PMI dari kapal pesiar sudah diambil alih Gugus Tugas Nasional. Namun tentu daerah tetap akan mengikuti perkembangan  Info terakhir, kapal pesiar Splendor belum menurunkan PMI-nya di Tanjung Priok, karena tim Gugus Tugas Nasional masih persiapan mengingat menurut laporan kapal tersebut ada riwayat Covid-19. Karena itu penanganannya hati-hati. Kami dalam posisi menunggu keputusan Gugus Tugas Nasional,” katanya.

Baca Juga :
HUT Brimob Ke 75, Polres Buleleng Dan Jajaran Polsek-Polsek Peduli Disabilitas

Semua PDP yang diambil SWAB-nya dan positif, pasti ada laporannya pada Gugus Tugas. Ketersediaan pangan dari Bulog, semuanya dalam jumlah yang cukup.

Dikatakan, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 54 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.

“Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” katanya.

Jika masyarakat dan khususnya para PMI mengikuti arahan pemerintah dengan baik, untuk melakukan karantina mandiri di rumah, menjaga jarak, melaksanakan PHBS maka kasus seperti ini pasti tidak akan terjadi.

“Kasus hari ini menunjukkan ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan kepada arahan pemerintah dan protokol penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menginspirasi kita semua tentang pentingnya disiplin melaksanakan protokol pencegahan Covid-19,” kata Dewa Indra.

Dihimbau terutama kepada sahabat-sahabat para pekerja migran, semuanya tanpa terkecuiali saya harap agar disiplin. Karena jika satu hingga dua saja tidak disiplin, maka menghasilkan 12 transmisi lokal seperti hari ini. Bayangkan jika banyak PMI yang tidak disiplin, berapa kasus yang akan terjadi.

“Karena itu kami meminta seluruh PMI sekli lagi untuk menjaga kedisiplinan. Isolasi diri dan tidak melakukan kontak dengan orang lain, sampai menjalani tes ke-2. Setelah dinyatakan negatif, barulah diperbolehkan kembali ke masyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap, ini adalah jumlah laporan positif terbesar untuk pertama kali dan tidak akan terulang lagi. Untuk itu saya ingatkan kembali untuk tidak meremehkan penyebaran Covid-19. Sekali kita meremehkan, maka jangan heran kalau hal seperti ini akan terulang kembali.

Baca Juga :
Korban Tabrak Lari Di Jalan Raya Desa Temukus, Meninggal Dunia

Dikatakan, Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. “Pada  intinya  peraturan ini melakukan pembatasan dan pengendalian transportasi, baik melalui darat, laut, udara dan kereta api terutama ke jalur PSBB, dan juga daerah dari zona merah,” katanya.

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk  angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta  angkutan logistik penanganan Covid.19. Hal ini berujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali  menghimbau masyarakat Bali untuk  mentaati peraturan tersebut  dengan penuh disiplin  sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah  pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk  Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat  akan melintasi jalur jalur ini maka  pada pintu masuk akan  dijaga petugas.

Untuk  itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga  pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.

Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya  di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat, jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada Anda, keluraga dan masyarakat Bali. Karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat  Bali diminta  tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting  atau mendesak.

Baca Juga :
Anak usia di bawah setahun tak boleh diberi madu

Mengingat ditemukan kasus orang tanpa gejala, maka untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi.

Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.

“Untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir,” katanya.

Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.

 

Sumber : Humas Pemprov Bali

Leave a Comment

Your email address will not be published.