Namun karena aliran Arus Kas berkurang karena kondisi Pandemi COVID19, tidak mendapatkan bantuan kenaikan pagu kredit modal kerja. Tambahan kenaikan kredit modal kerja ini dibutuhkan untuk menjaga kualitas aset, mempertahankan karyawan kunci, serta proses-proses bisnis utama perusahaan.
“Kedepan, Dirut BNI akan membawa aspirasi ini kepada pihak-pihak terkait permasalahan ini. Semoga dunia usaha di Provinsi Bali mendapatkan solusi terbaik atas masalah ekonomi ini,” tutur Demer.
Tak hanya itu, nantinya para pemangku kepentingan diharapkan akan memberikan berbagai tanggapan dan masukan sehingga dapat dilakukan atensi atas permasalahan ini. (HD)