Pendaftaran Resmi Dibuka Hingga 21 Juli, Pemkot Denpasar Dijatah 123 Formasi CPNS  dan 1.169 PPPK di Tahun 2021

Ket foto : Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Meski sempat mengalami penundaan, tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Denpasar Tahun 2021 resmi dimulai. Pelaksanaan tahapan ini diawali dengan pengumuman formasi dan pembukaan pendaftaran pada Rabu (30/6) dan akan berlangsung hingga 21 Juli mendatang.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini pada prinsipnya mengedepankan sistem seleksi yang kompetitif, terbuka, transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya.

Adapun tahun ini Pemkot Denpasar dijatah sebanyak 123 Fromasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar. Tak hanya itu, Ibukota Provinsi Bali ini juga mendapat jatah 1.169 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Formasi CPNS Tahun 2021 ini  dibagi dua yakni Formasi Umum dan Formasi Khusus. Dimana Formasi Khusus diperuntukan untuk  Disabilitas yang formasinya ditentukan Pemerintah Pusat.

Sudiana mengatakan, berkas yang perlu disiapkan masih sama dengan tahun sebelumnya. Pun demikian para pelamar diminta lebih teliti dalam melengkapi berkas administrasi, sehingga tidak terganjal di syarat administrasi. Pihaknya juga mengajak bagi calon pelamar agar mengupdate infirmasi lewat website resmi NKPSDM Kota Denpasar di alamat https://bkpsdm.denpasarkota.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id 

“Kami berharap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur secara transparan, terbuka, kompetitif serta obyektif guna mewujudkan ASN yang kompeten,” ujar Sudiana. (RED-BN)

Baca Juga :
Tes Fisik Atlet Tahap Pertama, KONI Buleleng Gugurkan Ratusan Atlet

Leave a Comment

Your email address will not be published.