996 Gram Sabu dan Buku Transaksi Ditemukan di Markas HS, BNN Kejar ‘Bos’ Spiderman Reborn

0
84

Balinetizen.com, Denpasar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mengungkap kasus besar peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar. Kali ini, penggerebekan dilakukan terhadap markas tersangka HS (42), yang sebelumnya diamankan pada Mei 2025 dengan barang bukti sabu seberat 996,83 gram netto.

Penggerebekan berlangsung pada Senin (23/6) di tempat tinggal HS di Jalan Badak Agung XIV, Denpasar. Operasi ini dipimpin langsung oleh Penyidik Ahli Madya BNNP Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro, bersama tim dari Kanwil Bea Cukai Bali Nusra.

Tim penyidik mengantongi izin dari Pengadilan Negeri sebelum melakukan penggeledahan. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh aparat desa dan masyarakat sekitar guna menjamin keterbukaan dan akuntabilitas. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti tambahan, salah satunya buku catatan milik HS yang diduga berkaitan erat dengan transaksi narkotika.

“Buku catatan ini akan kami dalami lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan ‘Spiderman Reborn’, mulai dari aktor intelektual sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol. Tri Kuncoro.

Sebelumnya, pada Rabu (14/5/2025), petugas BNNP Bali mengamankan HS saat membawa tas kresek berisi dua bungkus sabu di pinggir Jalan Badak Agung XIV, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. Total barang bukti yang disita seberat 996,83 gram netto.

Dalam pemeriksaan awal, HS mengaku hanya sebagai kurir dan diperintah oleh seseorang yang tidak dikenalnya, yang ia sebut “Bos” dengan kontak WhatsApp bernama “Spiderman Reborn”. Sabu tersebut rencananya akan disimpan lebih dahulu sambil menunggu instruksi lanjutan.

Tersangka HS kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius akan masih maraknya jaringan narkotika terorganisir di Bali. BNNP Bali memastikan akan terus mengawal proses hukum dan membongkar jaringan “Spiderman Reborn” hingga tuntas.

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here