Coklit Sudah Rampung, Bawaslu Temukan Dugaan Data Ganda

0
256

 

Balinetizen.com, Jembrana 

 

KPU Jembrana mengklaim proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah rampung 100 persen. Disisi lain Bawaslu Jembrana menemukan dugaan data ganda dan rumah pemilih yang belum dipasangi stiker.

Komisioner KPU Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Angelia mengatakan proses coklit data pemilih berdasarkan DP4 dari Kemendagri kepada KPU Jembrana sudah 100 persen.

Dalam proses coklit tersebut kata dia, Pantarlih di setiap desa dan kelurahan sudah melakukan tugasnya secara maksimal. Dan rumah pemilih yang sudah di coklit selanjutnya dipasangi stiker sebagai bukti bahwa coklit sudah dilaksanakan.

Namun demikian ia tidak memungkiri ada pemilih yang belum bertemu dengan petugas coklit karena berbagai faktor.

Saat ini menurutnya masih proses meminta tanggapan masyarakat serta juga dalam rekap di tingkat desa dan kelurahan oleh PPS. “Setelah rampung nanti datanya kita sinkronkan dengan Disdukcapil mengenai update data juga kepada warga yang belum perekaman KTP” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan pihaknya mendapat laporan dari petugas pengawas kelurahan/desa terkait sejumlah temuan saat proses coklit.

Temuan tersebut seperti belum dilakukan penempelan stiker meskipun sudah dilakukan coklit. Hal ini kemungkinan warga yang dicoklit tidak ada di rumah. “Atau mungkin karena lupa atau faktor lain. Memang banyak kendala di lapangan” ujarnya.

Karena proses coklit bisa dilakukan dengan menanyakan atau mengkonfirmasi pemilih yang terdaftar dalam data kepada kerabat atau orang yang bisa ditemui seperti Kelian atau Kaling. “Itu temuannya hampir di semua kecamatan” imbuh Pande, Kamis (16/3/2023).

Temuan lainnya kata dia, ada pemilih yang lokasinya jauh dari tempat pemungutan suara (TPS) meskipun masih dalam satu desa. Juga ditemukan data pemilih yang ternyata orangnya tidak ada di tempat. Padahal secara de jure, administrasinya masih ada dan berlaku.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bahas Implementasi Peta Jalan Industri 4.0

“Data pemilih dan alamatnya masih ada. Tetapi saat dicari, orangnya tidak ada. Tetangga juga tidak ada yang kenal, tapi tercatat” ungkapnya.

Kemudian sambungnya, juga ada temuan data pemilih diduga ganda. Dan itu terjadi pada pasangan suami istri di Kecamatan Jembrana. “Hasil pengecekan, nama suami istri sama namun NIK dan nomor KK berbeda. Ini apakah memang ganda atau kebetulan. Kami sudah tugaskan pengawas desa untuk melakukan pengecekan lagi” tandasnya.

Akan temuan itu pihaknya telah melayangkan saran perbaikan ke KPU Jembrana. “Kami harap bisa ditindaklanjuti. Kami sudah sampaikan saran perbaikan ke KPU” pungkasnya. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here