Angka Perceraian di Jembrana Meningkat

0
209
Balinetizen.com, Jembrana
Kasus perceraian di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2022 ribuan akte perceraian telah dicetak.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, Wayan Sudana mengatakan warga yang mencari akte perceraian dalam kurun waktu dua tahun terakhir meningkat 473 orang.
Tahun 2022 mulai bulan Januari sampai akhir Desember, pihaknya (Dinas Dukcapil) telah mengeluarkan  atau menerbitkan 5788 akte perceraian. Sedangkan sepanjang tahun 2021 sebanyak 5315 akte perceraian.
“Tahun 2023 dari Januari sampai Juni juga sudah ada, tapi datanya belum kami himpun” terang Sudana dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Pihaknya mengeluarkan akte perceraian setelah ada kekuatan hukum atau keputusan tetap dari Pengadilan Negeri (PN) atau Pengadilan Agama (PA) bagi yang beragama Islam.
“Jadi, warga yang mengurus akte perceraian harus melampirkan surat keputusan dari PN atau PA. Tanpa itu, kami tidak proses” tandasnya.
Disinggung faktor pemicu perceraian, disebutnya, banyak faktor sebagai penyebab meningkatnya kasus perceraian. Termasuk media sosial (Medsos) akibat berkembangnya teknologi seiring kemajuan jaman. (Komang Tole)
Baca Juga :  12 Musisi di 3 Panggung dari 3 Kota Hadirkan Kolaborasi Musik Seru di Ultraverse Festival 2026 dengan Layanan XL Ultra 5G+

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here